DPPR: Usulan LPAI Sekolah Tiga Hari Perlu Dikaji
Senin, 09 Desember 2019 - 19:36:26 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Usulan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi terkait sekolah tiga hari dalam sepekan dinilai Dewan Pendidikan Provinsi Riau (DPPR) positif, tetapi masih perlu dikaji.
Sebab wacana tersebut metode yang lebih efektif dalam waktu yang singkat, tetapi metode pengajarannya masih perlu dikaji lebih jauh penerapannya secara nasional yang karakteristiknya berbeda-beda setiap daerah.
Ketua DPPR Zulkarnain Nurdin mengatakan, kajian menyangkut untuk sekolah dasar atau SMP dan SMA.
"Usulan tersebut masih perlu dikaji pro kontranya dan disediakan alternatif untuk hari-hari selanjutnya anak-anak akan melakukan kegaitan apa, agar jangan sampai malah anak-anak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat dan negatif," katanya.
Konsep Homeschooling memang menuntut adanya perhatian lebih dari orang tua dan sarana prasarana yang menunjang untuk menunjang hobi atau minat lain di luar pelajaran sekolah, tetapi apakah bisa diterapkan di seluruh Indonesia, khususnya dari keluarga berpenghasilan rendah karena kedua orang tua tidak memiliki kemewahan waktu maupun dana untuk mengirimkan anak-anaknya ke tempat-tempat kursus atau les atau klub-klub olahraga dan seni.
Selain itu katanya, saat ini pendidikan wajib 9 tahun di tanah air masih mengejar kompetensi dasar.
Sebelumnya, Ketua LPAI Seto Mulyadi mengusulkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) Nadiem Makarim terkait kurikulum baru dengan mengusulkan kegiatan belajar mengajar (KBM) cukup dilakukan tiga hari dalam sepekan dan tiga jam dalam sehari, sehingga, anak-anak bisa punya banyak waktu dengan keluarga dan mengembangkan minatnya. [slt]
Komentar Anda :