Rabu, 19 Agustus 2026 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
 
 
☰ Peristiwa
DPRD Meranti Sahkan Perda IUJK dan Perda Desa, Wabup: Semoga Bisa Kejar Ketertinggalan
Rabu, 18 Desember 2019 - 15:31:25 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Perda tersebit yakni Perda Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang merupakan usulan Pemda dan Ranpeda Desa yang merupakan  inisiatif DPRD.

Pengesahan dua perda tersebut menjadi melalui  Rapat Paripurna DPRD Meranti,  di Gedung DPRD Meranti, Rabu (18/12/2019).

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah SH M.Si, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid SE, Wakil Ketua Iskandar Budiman dan Legislator lainnya, Forkopimda Meranti, Sekwan DPRD Meranti Drs. H. Irmansyah M.Si, Asisten II Sekdakab. Meranti H. Revirianto dan Jajaran Pejabat Eselon II dan III serta Camat dilingkungan Pemkab. Meranti.

Paripurna pengesahan dua  Perda itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman.

Sebelum keputusan pengesahan perda dilakukan terlebih dahulu pembacaan Laporan Bapemperda DPRD Meranti oleh Perwakilan Bapemperda DPRD Meranti T. Zulkenedy Yusuf.

Dalam laporannya, T. Zulkenedy Yusuf mengatakan pengambilan keputusan 2 Ranperda tersebut menindaklanjuti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terdahulu yang belum sempat menuntaskannya hingga masa tugas berakhir.

Dikatakan T. Zulkenedy setelah melalui proses penjang seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah tuntas dilakukan oleh Pansus DPRD terdahulu dan hasilnya telah pula dilakukan pembahasan oleh Bapemperda DPRD Meranti.

Maka Bapemperda DPRD Meranti berkesimpulan menyetujui Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti February 2018 lalu. Dengan catatan melakukan perubahan redaksional judul dari Izin Usaha Jasa Kontruksi menjadi Perizinan Jasa Usaha Konstruksi

"Setelah pembahasan maka dilakukan penyempurnaan Perubahan Konsideren, Penambahan Konsideren Tentang Pelayanan Publik, Penambahan Penjelasan Ketentuan Umum Usaha, Penambahan Pasal-Pasal Jasa Konstruksi, Perubahan Ayat Jenis Jasa Konstruksi, syarat perizinan dan lainnya, serta Penyempurnaan Pasal-Pasal," jelas T. Zulkenedy.

Hal yang sama juga terjadi pada Ranpeda Tentang Desa hak Inisiatif DPRD, pada Ranperda Tentang Desa setelah dilakukan pembahasan dan pengharmonisan maka terjadi penambahan konsiderat, perubahan redaksional, dan penambahan pasal-pasal.

Selanjutnya pengesahan Ranperda yang akan menjadi pedoman dan payung hukum bagi OPD terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

Yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang H. Iskandar Budiman yang menanyakan langsung kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah Ranperda tersebut dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah. Dimana seluruh Lagislator yang hadir secara bulat mengucapkan kata setuju 2 Ranperda itu menjadi Perda.

Menyikapi Keputusan DPRD Meranti terkait 2 Ranperda Meranti yang telah disahkan tersebut, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada seluruh Legislator Meranti. Ia berhatap dengan pengesahan Ranperda itu Kabupaten Meranti dapat menggesa pembangunan dengan cepat mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lainnya yang lebih dulu ada.

Khusus dalam pengesahan Perda Perizinan Usaha Jasa Konstruksi, Wabup berharap dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak asli Meranti untuk dapat mengerjakan proyek dan menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.

"Semoga dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak Meranti untuk berkarya yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lainya," harap Wabup.

Begitu juga terkait pengesahan Perda Tentang Desa, Wabup berharap dengan adanya Perda tentang Desa itu, dapat menjadi pedoman bagi Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar tidak terlalu kaku dan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat dan peningkatan SDM.

"Semoga nantinya pengelolaan dana Desa lebih baik dan bermanfaat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi," pungkasnya. (Hpm, Jan)



 
Berita Lainnya :
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    02 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    03 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    04 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    05 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    06 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    07 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    08 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    09 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    10 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    11 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    12 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    13 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    14 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    15 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    16 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    17 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    18 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    19 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    20 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    21 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    22 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat