Komisioner KPU Ditangkap KPK karena Dugaan Suap
Rabu, 08 Januari 2020 - 22:40:07 WIB
SULUHRIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat berinisial WS dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dilansir Kompas.com.
Firli menuturkan, dalam penangkapan WS, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap.
Namun, Firli tidak menjelaskan peran WS dalam dugaan transaksi suap tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Sumber: kompas.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :