Sertifikat Halal pada Produk Olahan Sawit Sangat Diperlukan
Minggu, 12 Januari 2020 - 20:44:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sertifikat halal sangat diperlukan pada produk turuna kelapa sawit. Sehinga tidak ada keraguan konsumen (terutama muslim) untuk mengkonsumsinya.
Meskipun kelapa sawit tidak diragukan kehalalannya namun produk olahan yang terkait sawit masih perlu mendapat jaminan tersebut.
"Pada dasarnya buah sawit halal, hanya saat diolah menjadi produk-produk turunan perlu dipastikan kehalalannya," kata Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma, akhir pekan.
Dikatakan Edy, titik kritis kehalalan produk olahan kelapa sawit ada dua, yaitu saat buah lepas dari pohon dan saat proses pengolahan saat tandan buah lepas dari pohon, mesti dipastikan area perkebunan tidak terpapar hal-hal najis atau yang haram untuk itu saat tandan buah jatuh dari pohon perlu untuk segera diamankan.
Kemudian lanjutnya, titik kritis selanjutnya adalah saat buah kelapa sawit itu diolah menjadi berbagai produk turunannya, seperti minyak kelapa sawit atau CPO dalam proses pengolahan tersebut kelapa sawit berpotensi untuk terkontaminasi dengan bahan-bahan yang mengandung najis.
Edy juga mengatakan, saat proses pengolahan akan interkasi dengan beberapa bahan pendukung, bahan-bahan tersebut yang harus dipastikan kehalalannya.
Saat iniperusahaan kelapa sawit di inhil yang telah mengantongi sertifikasi halal mui untuk produk-produk turunan kelapa sawit yang dihasilkan masih minim.
Ia berharap perusahaan sawit yang memproduksi olahan kelapa sawit dapat memastikan kehalalan produknya dengan melakukan sertifikasi, apalagi kelapa sawit saat ini jadi komoditas utama yang ada di Inhil, sebagai penghasil kelapa sawit, menerbitkan jaminan kehalalan terhadap produk olahan sawit sangat pentin, karena juga akan berdampak baik bagi usaha, karena produk yang terjamin pasti akan lebih dipilih konsumen. (slt)
Komentar Anda :