Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Rekom 'Dikangkangi', Pihak Komisi IV Minta Satpol PP Membongkar Kios Pasar Induk
Sabtu, 01 Februari 2020 - 14:00:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru menyesalkan sikap rekanan Pasar Induk yang dinilai tidak menjalankan rekomendasi hasil hearing dengan komisi IV.

Berdasarkan hearing dengan pihak  PT Agung Rafa Bonai yang membangun pasar induk Pekanbaru tersebut, dimana komendasi Komisi IV diminta menghentikan kios pasar induk yang dinilai menyalahi ketentuan yang ada.

Kenyataannya kata Sekretaris Komisi IV Pekanbaru, Rois, pembangunan berjalan terus oleh rekanan.

"Meski sudah keluar keputusan untuk menghentikan bangunan kios pasar induk karena melanggar aturan, bangunan yang sempat mangkrak sejak 2014 lalu itu tetap berlanjut," katanya.

Dikatakan, dari panataun terlihat aktivitas pekerja masih membangun untuk penyelesaiannya hingga bisa dioperasionalkan.

Rois mengatakan, pihak PT. Agung Rafa Bonai, dinilai membangkang dengan hasil keputusan rapat yang digelar Komisi IV bersama Disperindag dan yang juga dihadiri olej pelaksana pembangunan pasar itu sebelumnya.

Ia mempertanyakan mengapa perusahaan itu tidak menjalankan rekom tersebut?.

Apalagi, proses di DPRD  Pekanbaru sudah dijalani. Mulai dari menindaklanjuti surat pengaduan dari masyarakat, turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  ke lokasi, serta rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing.

Diketahui menyalahi adendum danserta meyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB).  Sebab itu, DPRD mengusulkan kios yang dibangun bersempadan dengan jalan harus dihentikan sampai ada keputusan yang jelas.

Anehnya, pihak Disperindagpun tidak memberikan teguran. Sehingga upaya pembiaran hingga pembangunan tetap berjalan.

Sebab itu, Rois meminta ketegasan Sapol PP untuk membongkar kios yang menyalahi atauran atau yang dibangun bersempadan jalan. "Tid4k ada tawar menawar dalam penagakan aturan,"katanya, dikonfiasi Jumat (31/12020) malam.

Ini perlu dilakukan karena Rois melihat tidak ada itikad baik dari perusahaan.

"Saat kita undang hearing, yang yang datang malah pelaksana di lapangan. Kesannya kita tidak dihargai. Kita sudah itikad baik tapi nggak dihargai,"katanya.

Ditegaskan tidak ada jalan lain,  Pemko mesti maksimalkan Satpol PP agar  bangunan yang menyalahi dibongkar.

Sementara itu, pihak investor dihubungi tidak mengangkat telepon.

Namun, pada hearing dengan DPRD, pihak pelaksana pembangunan pasar itu menyatakan bisa memahami masukan dari hearing itu. (prt)

 




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat