Polri Ungkap Impor Kuning Telur Ilegal dari India Senilai Rp1 M
Rabu, 12 Februari 2020 - 14:01:27 WIB
SULUHRIAU- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India.
Nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp 1 miliar. "Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk 10 persen salted atau kuning telur asin 10 persen dengan jumlah 15 ton atau senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Dittipideksus Bareskrim Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan impor itu dilakukan pada September 2019 oleh PT ABN. Saat sampai di Indonesia, barang tersebut diketahui tak mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Tidak disertai atau tidak dilengkapi dengan perizinan impor berupa surat persetujuan impor dari Kemendag RI dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian," ujar Daniel.
Keberadaan barang impor ilegal itu juga dikhawatirkan mengganggu perekonomian masyarakat para peternak, di mana serapan ataupun penjualan telur produksi dalam negeri berkurang karena banyaknya telur impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Setelah diamankan polisi, barang impor itu lalu diserahkan ke Kemendag.
"Mengingat frozen egg yolk 10 persen salted tersebut ditemukan di wilayah Post Border maka penanganan selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)," ujarnya.
Perusahaan itu diduga melanggar UU nomor 29 tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Barang impor tersebut nantinya akan dimusnahkan.
"Mengingat PT ABN dalam melakukan importasi menggunakan fasilitas post border sehingga dalam pengawasannya masih merupakan kewenangan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Permendag Nomor 29 tahun 2019 maka terhadap barang berupa frozen egg yolk 10 persen salted tersebut wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan oleh importir," pungkasnya.
Sumber: detik.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :