Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Ekbis
Polri Ungkap Impor Kuning Telur Ilegal dari India Senilai Rp1 M
Rabu, 12 Februari 2020 - 14:01:27 WIB

SULUHRIAU- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India.

Nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp 1 miliar. "Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk 10 persen salted atau kuning telur asin 10 persen dengan jumlah 15 ton atau senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Dittipideksus Bareskrim Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan impor itu dilakukan pada September 2019 oleh PT ABN. Saat sampai di Indonesia, barang tersebut diketahui tak mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Tidak disertai atau tidak dilengkapi dengan perizinan impor berupa surat persetujuan impor dari Kemendag RI dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian," ujar Daniel.

Keberadaan barang impor ilegal itu juga dikhawatirkan mengganggu perekonomian masyarakat para peternak, di mana serapan ataupun penjualan telur produksi dalam negeri berkurang karena banyaknya telur impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Setelah diamankan polisi, barang impor itu lalu diserahkan ke Kemendag.

"Mengingat frozen egg yolk 10 persen salted tersebut ditemukan di wilayah Post Border maka penanganan selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)," ujarnya.

Perusahaan itu diduga melanggar UU nomor 29 tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Barang impor tersebut nantinya akan dimusnahkan.

"Mengingat PT ABN dalam melakukan importasi menggunakan fasilitas post border sehingga dalam pengawasannya masih merupakan kewenangan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Permendag Nomor 29 tahun 2019 maka terhadap barang berupa frozen egg yolk 10 persen salted tersebut wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan oleh importir," pungkasnya.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri









 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat