Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Wacana Soal SIM,STNK-BPKB Kewenangan Kemenhub
Undang Pakar, Komisi V DPR Bahas Pengurusan SIM, STNK Dan BPKB
Rabu, 12 Februari 2020 - 15:15:27 WIB

SULUHRIAU- Komisi V DPR bersamapara pakar membahas aturan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB/RMOL Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar untuk meminta masukan terkait rencana revisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ) serta revisi UU 38/2004 tentang Jalan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie di Ruang Rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Sejumlah pakar yang hadir antara lain Gurubesar Teknik Sipil Universitas Tarumanegara LeksmonoSuryo Putranto; Gurubesar Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan, Tri Basuki Joewono; dan Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Mailinda Eka Yuniza.

Dalam kesempatan itu, Leksmono Suryo Putranto mengusulkan kepada Komisi V DPR agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap menjadi kewenangan kepolisian.

"Mengingat sejarah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, ketika dibentuknya UU itu peran kepolisian kuat sekali, sehingga sempat ada ketidaknyamanan antara polisi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Leksmono Suryo.

"Namun dalam hal Pasal 12, saya tetap berpendapat bahwa Polri tetap menangani registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, wacana penertiban pengurusan SIM, STNK, dan BPKB bakal menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun tak sedikit pula pihak yang berpandangan  sebaliknya.

Sumber: rmol.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat