Pembayaran Parkir Menggunakan Uang Elektronik di SSK II Pekanbaru Sudah Berlaku 100 Persen
Kamis, 13 Februari 2020 - 21:44:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Saat ini pembayaran parkir di bandara sultan syarif kasim dua pekanbaru 100 persen menggunakan uang elektronik, hal teresbut telah diterapkan sejak 1 Februari 2020 lalu.
Kepala Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau Asral Mashuri mengatakan, uang elektronik yang dimiliki masyarakat, nantinya tidak hanya bisa digunakan untuk pembayaran parkir bandara ssk dua saja. Namun, bisa juga digunakan untuk pembayaran jalan tol Pekanbaru – Dumai, belanja di minimarket maupun merchants ataupun parkir mal yang telah bekerja sama dengan perbankan tertentu.
Bagi masyarakat yang belum memiliki uang elektronik, dapat melakukan pembelian di beberapa bank yang telah ditentukan, yaitu BRI, BCA, Mandiri BRK dan BNI. [slt]
Komentar Anda :