Satpol PP Rohul Amankan 6 Wanita Kafe Diduga Asyik Minum dan Tuak
Kamis, 20 Februari 2020 - 23:09:50 WIB
SULUHRIAU, Rohul- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu, (Satpol-PP-Damkar- Rohul) melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan menyisir sejumlah kafe dan Room dan Wisma kelas melati, Selasa (18/2/2020) hingga dinihari Rabu.
Operasi Pekat ini dibenarkan Kasat Pol PP dan Damkar Rokan Hulu Ridarmanto melalui Kepala Bidang Operasional dan Pengamanan Eko Karya Pramono, SP Kabupaten Rokan Hulu.
"Benar kita ada operasi sesuai perintah pimpinan, dan Operasi ini dilakukan karena adanya laporan komponen masyarakat Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam yang lansung datang di Kantor Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu", kata Kabid Operasi dan Pengamanan Eko Karya Pramono kepada media, Rabu (19/2/2020).
Lanjutnya, "informasi ini kita terima dari masyarakat bahwa di Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam marak kafe. Sehingga langsung kita kelapangan untuk melakukan operasi Pekat", paparnya.
Eko juga menjelaskan, pada Operasi Pekat ini, diamankan 6 wanita pelayan kafe yang sedang asyik karoke dengan meminum bir dan tuak di dua tempat di wilayah Kecamatan Penggaran Tapah Darussalam, dan di salah satu Wisma kelas melati di Langkitin Kecamatan Rambah Samo diamankan satu pasang laki-laki dan wanita dewasa bukan pasangan suami istri yang sah.
"Tim menelusuri semua kafe yang ada ditempat lainnya ternyata sudah tutup. Semuanya yang diamankan kita bawa kekantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP Rokan Hulu", tegas Eko
Sementara itu, Oban salah satu pemilik Kafe menjawab kepada Wartawan akan mengikuti aturan yang ada pada Operasi Pekat ini.
"Iya, saya ikuti prosedur yang ada di Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu", imbuhnya. (slt)
Komentar Anda :