Komisi X DPR RI Minta Kemdikbud Liburkan Kegiatan Belajar Jika RI Ekstrem Corona
Selasa, 03 Maret 2020 - 11:34:53 WIB
SULUHRIAU- Komisi X DPR yang membidangi pendidikan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bisa meliburkan kegiatan belajar-mengajar jika Indonesia memasuki kondisi ekstrem terkait penyebaran virus Corona.
Hal itu menyusul dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
"Dalam kondisi ekstrem, Kemdikbud bisa meliburkan kegiatan belajar-mengajar hingga waktu tertentu. Kebijakan ini sudah diambil oleh Jepang," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (3/3/2020).
Syaiful juga meminta Kemdikbud melakukan edukasi ke sekolah dan kampus untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Edukasi itu terkait gejala hingga pencegahan virus tersebut.
Syaiful meminta sekolah mengajarkan praktik cuci tangan, memakai masker, hingga etika batuk dam bersin yang benar kepada guru dan siswa. Selain itu, pihak sekolah diminta menyediakan cairan disinfektan untuk mencuci tangan bagi siswa dan guru sebelum masuk kelas.
"Sekolah harus mempunyai SOP penanganan suspect Corona saat melihat ada peserta belajar-mengajar baik siswa maupun menunjukkan gejala terjangkit virus Corona," ujar Syaiful.
"Dalam hal ini sekolah harus bekerja sama dengan layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit terdekat," imbuhnya.
Tak hanya itu, Syaiful juga meminta pihak kampus menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Di antaranya seminar nasional ataupun pertunjukan musik.
"Kalangan kampus untuk sementara menghindari kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam skala besar, baik seperti pertunjukan musik, seminar internasional, atau gathering," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan dua WNI yang tinggal di Depok, Jawa Barat, positif terinfeksi virus Corona. Keduanya kini dirawat dalam ruang isolasi RSPI Sulianto Saroso.
Sumber: detik.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :