Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Cegah Corona, Bupati Bintan Putuskan Anak Sekolah Belajar di Rumah dari 17-29 Maret 2020
Senin, 16 Maret 2020 - 14:40:14 WIB

SULUHRIAU, Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi memutuskan kegiatan proses belajar mengajar siswa di kabupaten Bintan diterapkan di rumah siswa masing-masing.
Kebijakan ini diambli untuk melindungi anak-anak sekolah dari penyebaran virus corona atau covid-19.

Kebijakan dituangkan dalam surat edaran Bupati Bintan Nomor 440/disdik/165 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Dilingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Bintan. Surat ditujukan kepada koordinator wilayah pendidikan, kepala PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB dan PKBM serta orang tua/wali murid.

“Jadi sudah kita putuskan kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah masing-masing, dari 17 hingga 29 Maret 2020. Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Bupati Apri, di Bintan, Senin (16/3/2020).


Antisipasi Corona, Apri Putuskan Anak Sekolah Belajar di Rumah ...

Menurut Apri penerapan anak sekolah belajar di rumah sudah sesuai arahan Presiden RI dengan merujuk surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020, tentang pencegahan penyebaran virus corona.



Akan tetapi keputusan belajar siswa di rumah tidak berlaku untuk siswa kelas IX karena dalam waktu dekat ini mereka akan menghadapi ujian.

Untuk itu, Apri meminta agar para orang tua atau wali murid terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas siswa selama proses belajar di rumah. Nanti pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas sekolah kepada siswa.

Ia mengatakan dengan menerapkan belajar di rumah untuk sementara ini merupakan solusi pencegahan penyebaran corona khususnya bagi anak-anak sekolah. Menurutnya sangat beresiko tinggi jika tetap menerapkan proses belajar di sekolah disaat meluasnya penyebaran corona.

“Selama siswa belajar di rumah, nanti kita minta juga semua sekolah dibersihkan dengan cairan antiseptik atau disinfektan oleh pihak sekolah, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,” katanya.

Dilihat dari salinan surat edaran yang ditandatangani Bupati Apri itu, memuat 6 poin. Dibutir pertama disebutkan kegiatan belajar dilakukan di rumah siswa masing-masing, mulai 17 Maret sampai 29 Maret 2020. Kebijakan ini akan ditinjau satu pekan ke depan dengan melihat perkembangan yang ada.

Selain membatasi anak ke sekolah, Pemkab Bintan juga membatalkan beberapa agenda kegiatan MTQ TK Kabupaten Bintan, seperti pelaksanaan Pawai Ta’aruf yang rencananya digelar pada Selasa (17/3) pagi, Bazar dan festival LASQI.

Sedangkan untuk pembukaan MTQ TK rencananya akan dibuka dengan tidak mewajibkan kehadiran peserta dalam jumlah yang banyak, yang nanti dilengkapi dengan fasilitas kesehatan. Apri juga menyarankan agar pelaksanaan kegiatan yang menghadirkan orang ramai agar ditinjau kembali.



Terkait kebijakan baru itu, Kepala Dinas Pendidikan Tamsir menuturkan pada prinsipnya siswa tidak libur secara menyeluruh namun proses pembelajaran dilaksanakan di rumah dengan sistem online. Siswa juga akan diberikan tugas-tugas.

Selain itu, siswa juga dapat belajar dirumah dengan menggunakan buku-buku pegangan, mengerjakan tugas serta dapat mengakses portal rumah belajar pada laman belajar.kemendikbud.go.id.

Akan tetapi selama proses belajar dilaksanakan di rumah, Tamsir mengimbau agar siswa dan orang tua wali murid untuk tidak bepergian ke tempat-tempat keramaian, tempat wisata serta tidak melakukan kunjungan ke luar negeri.

Namun khusus untuk siswa kelas VI dan kelas IX tetap melaksanakan proses belajar seperti biasa di sekolah, karena menjelang ujian akhir.

“Siswa kelas VI dan IX akan menghadapi pelaksanaan ujian sekitar akhir bulan Maret ini. Dan kita juga meminta pihak sekolah untuk tetap menjaga lingkungan sekolah agar tetap higienis serta menerapkan pola hidup bersih dan Smsehat (PHBS),” ujarnya. [Adv,HPB]







 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat