Pasien Corona Jadi 309 Orang, Berikut Update Kasus Baru di 16 Provinsi
Jumat, 20 Maret 2020 - 09:36:28 WIB
SULUHRIAU – Hingga Kamis 19 Maret 2020 total kasus terlaporkan positif COVID-19 sebanyak 309 orang. Kabar baiknya sebanyak 15 orang sudah dinyatakan sembuh. Buruknya, ada 25 orang meninggal dunia akibat COVID-19.
Penghitungan jumlah pasien COVID-19 tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan terhitung mulai tanggal 18 Maret pada pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 19 Maret pukul 12.00 WIB.
Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyampaikan detail jumlah penambahan kasus baru COVID-19 pada hari Kamis 19 Maret 2020.
“Total kasus pada hari ini adalah 309 orang,” kata Yuri dalam konferensi pers.
Dari jumlah itu keseluruhan, lanjut Yuri, ada kasus yang sudah 2 kali diperiksa negatif, ada penderita yang di-follow-up, dan sudah 2 kali negatif sehingga dinyatakan sembuh.
Beberapa kasus meninggal, lanjut Yuri, adalah pasien pada bentang usia sekitar 45-65 tahun, dan ada 1 kasus yang meninggal pada usia 37 tahun. Hampir semua pasien memiliki penyakit pendahulu atau komorbid, dan sebagian besar adalah diabetes, hipertensi, dan kemudian penyakit jantung kronis.
“Beberapa di antaranya adalah penyakit paru obstruksi menahun,” kata Yuri.
Berikut data kasus baru COVID-19 di 16 provinsi, seperti dikutip dari situs Sekretariat Negara Jumat 20 Maret 2020.
1. Provinsi Bali: Tidak ada penambahan kasus, namun masih ada kasus yang dirawat, sehingga akumulatif kasus di Bali adalah ada 1 orang.
2. Provinsi Banten: Penambahan kasus sebanyak 10 orang, sehingga akumulasi kasus menjadi 27 orang.
3. Provinsi DI Yogyakarta: Penambahan kasus baru sebanyak 2 orang, sehingga akumulasi kasus menjadi 5 orang.
4. Provinsi DKI Jakarta: Penambahan kasus sebanyak 52 orang, sehingga total kasus akumulasi menjadi 210 orang.
“Untuk DKI Jakarta bertambah 4 orang yang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya menjadi 13. Kemudian total keseluruhan kasus yang sudah sembuh adalah 15 orang,” ujar Yuri.
5. Provinsi Jawa Barat: Penambahan kasus 2 orang, sehingga total kasus menjadi 26 orang.
6. Provinsi Jawa Tengah: Penambahan kasus 4 orang, sehingga total kasus menjadi 12 orang.
7. Provinsi Jawa Timur: Penambahan 1 kasus, sehingga total kasus menjadi 9 orang.
8. Provinsi Kalimantan Barat: Tidak ada penambahan kasus, jumlahnya tetap 2 orang akumulasinya.
9. Provinsi Kalimantan Timur: Penambahan 2 kasus, sehingga jumlah totalnya menjadi 3 orang.
10. Provinsi Kepulauan Riau: Penambahan kasus 2, sehingga total menjadi 3 orang.
11. Provinsi Sulawesi Utara: Tidak ada penambahan kasus, tetap 1 orang.
12. Provinsi Sumatra Utara: Penambahan kasus 1, sehingga jumlahnya menjadi 2 orang.
13. Provinsi Sulawesi Tenggara: Ada 3 kasus baru, sehingga akumulasi jadi 3 orang.
14. Provinsi Sulawesi Selatan: Ada 2 kasus baru, sehingga jumlahnya menjadi 2 orang.
15. Provinsi Lampung: Tidak ada penambahan kasus, tetap 1 (orang).
16. Provinsi Riau: Ada penambahan 1 kasus, sehingga jumlahnya 2 (orang).
Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri
Komentar Anda :