Cegah Covid-19, Kadisperindag: Pasar Kaget Beroprasi akan Dibubarkan
Senin, 30 Maret 2020 - 12:02:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) dan terkait lainnya akan mengawasi ketat pasar kaget.
Pengawasan akan berlaku mulai hari ini Senin (30/3/2020). "Jika kedapatan ada pasar kaget yang dibuka akan dibubarkan," kata Kadisperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin.
Ia mengatakan, pasar kaget selama ini memang tidak resmi. Apalagi, saat ini Pekanbaru berstatus tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19.
Semua aktivitas tempat mengumpulkan massa dilarang pemerintah. Sebab, dikhawatirkan akan memicu penyebaran Covid-19 lebih luas lagi, termasuk saat pasar kaget.
"Namun tentu kita lakukan upaya persuasif. Bagaimana pun kita dalam suasana prihatin. Tapi, kita akan bubarkan," kata Ingot.
Pihaknya sudah mengimbau penyelenggara pasar kaget melalui kecamatan dan kelurahan.
"Penyelenggara, pelaku dan pemilik lahan harus menghentikan aktivitas pasar kaget terhitung hari ini," tegasnya.
Disperindag memberi solusi kepada pedagang agar berjualan di pasar tradisional yang resmi.
"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi Pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," kata Ingot.
Sementara itu, sebelumnya Lurah Sidomulyo Barat Hendri Safitrah dikonfirmasi terkait pasar kaget yang buka masa covid-19, menegaskan, pihak juga telah mengingat bekerjasama dengan pihak terkait agar pasar kaget tidak dibuka,
Bahkan katanya, hari Ahad (29/3/2020) pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar dan memberi tahu pedagang pasar Kaget di Jalam Melur, Kelurahan Sidomulyo Barat, yang biasa operasionalnya buka setiap Minggu sore. "Sudah, kita telah ingatkan pihak pasar kaget tersebut," kata Hendri. [han]
Komentar Anda :