Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Fraksi PKS DPRD Kepri Minta Pemrov Lebih Tegas dalam Pencegahan Covid-19
Senin, 30 Maret 2020 - 21:52:55 WIB

SULUHRIAU, Tanjung Pinang- Fraksi PKS DPRD Kepri melalui anggota Iskandarsyah menegaskan agar pihak Pemrov lebih tegas lagi dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.

Menurut Iskandarsyah, Senin (30/3/2020) penyebaran Covic19 di Kepulauan Riau (Kepri) makin dikhawatirka sehubungan masih beroperasinya jalur laut serta masuknya penduduk baik itu yang  datang mudik dini maupun TKI yang datang dari luar negeri tanpa adanya pengawasan yang ketat seperti yang  ada di beberapa pulau , seperti Pulau Batam, Karimun, dan Kota Tanjung Pinang.

Iskandasyah menilai apa yang dilakukan Pemrov Kepri ini belum sepenuhnya sejalan dengan amanat pusat dalam upaya menekan penyebaran covid-19.

Untuk itu, atas keprihatinan itu,   FPKS kata Iskandarsyah mengeluarkan beberapa poin usulan diharapkan ditindaklanjuti Pemrov Kepri. Intinya pemrov cepat anggap dalam mengatasinya Pandemi Covid-19.

Berikut poin disampaikan FPKS:

1. Melakukan karantina terhadap pemudik yang datang dari luar Kepri secara langsung baik itu pemudik lokal ataupun TKI (tenaga kerja Indonesia) dari luar negeri serta pemulangan TKI yang disesuaikan dengan SOP kesehatan. Yang diamanatkan di UU No 6 tahun 2018 "tentang karantina kesehatan pasal 15 yang mengatur karantina dipintu masuk dan wilayah.

2. Menyediakan sembilan bahan makanan pokok untuk masyarakat terdampak Covid-19 terutama bagi masyarakat miskin dan tidak bekerja dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19 ini.

3. Menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat test lainya(LAB RT-PCR dan tessped) agar segera dipenuhi supaya saat melakukan test menjadi prioritas terkebih dahulu pada status orang dalam pengawasan (ODP) maupun bagi pasien dalam pengawasan (PDP),serta tenaga medis yang langsung di pimpin dari Dinkes provinsi serta bersama dengan instansi pemerintah,Kabupaten dan Kota agar supaya di libatkan.
 
4. Merespon secara amanat Permendagri No 20 tahun 2020 "tentang percepatan penanganan Corona Virus Dieseis 2019 dalam lingkungan pemerintah daerah,". Bahwa  untuk pendanaan gugus tugas percepatan penanganan  Covid-19 daerah bersumber dari (APBD) yaitu melalui biaya tidak terduga apabila tidak memenuhi dapat menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta manfaatkan uang kas yang tersedia.

5. Bertindak cepat untuk mengusulkan segera kepada pemerintah pusat. Agar melakukan karantina Wilayah, sebagaiman amanat UU No 6 tahun 2018, yang menjelaskan tentang karantina kesehatan.

Bahwa karantina Wilayah begitu juga yang tercantum pada pasal 55 suatu keharusan Provinsi Kepri dengan mempertimbangkan dari segala aspek ataupun efek bahwa Kepri sebagai salah satu daerah lalu lintas manusia dari luar negeri, kondisinya  belum memiliki sarana dan prasarana pendeteksi Covid-19 secara lengkap maka ini jarus segera diadakan secepat mungkin untuk alat tersebut.

"Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang pada pasal 53 yang menjelaskan, bahwa karantina Wilayah merupakan bagian respon dari kedaruratan kesehatan masyarakat.

Kondisi saat ini per tanggal 29 Maret 2020 pasien yang positif Covid-19 di Kepri berjumlah 8 orang. (Jaka Syafriadi)






 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat