PSBB Hari Pertama di Pekanbaru, Polisi Periksa Kendaraan yang Melintas di Pintu Masuk Kota
Jumat, 17 April 2020 - 15:37:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Pekanbaru, hari ini Jumat, (17/4/2020) memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Di hari pertama pemberlakuan ini, kendaraan yang hendak masuk ke Kota Pekanbaru pun diperiksa di pintu masuk kota.
"Mulai hari ini kita melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk Pekanbaru dalam pelaksanaan PSBB. Kita melaksanakan pemeriksaan pemakaian masker dan jarak antarpenumpang pengguna kendaraan yang masuk ke Pekanbaru," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Budhia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini dilakukan di Kecamatan Rumbai sebagai pintu masuk sebelah Utara. Lokasi pemeriksaan di posko yang berada di depan Mapolsek Rumbai.
kata Budhia saat ini belum ada tilang bagi kendaraan yang memasuki wilayah Pekanbaru. Yang dilakukan sekadar pengecekan.
"Tidak ada yang ditilang. Giat dilaksanakan pengecekan, penertiban tentang ketentuan keharusan yang dilaksanakan masyarakat terkait PSBB saja. Misalkan seperti wajib memakai masker dan pemeriksaan posisi dudu penumpang di kendaraan umum," kata Budhia.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk sebelah Timur Pekanbaru, yaitu di Kecamatan Tenayan Raya.
"Tim terdiri dari personel Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Dalam rangka melaksanakan PSBB di wilayah Pekanbaru," kata Budhia. (sat,dtc)
Komentar Anda :