Jadi Rujukan Pasien Covid-19, Tenaga Medis di RSUD Bangko Sudah 4 Belum Terima Gaji
Selasa, 28 April 2020 - 16:00:21 WIB
SULUHRIAU- Ratusan tenaga medis khususnya Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko atau RSUD Bangko Kabupaten Merangin, Jambi berniat mogok kerja.
Mereka melakukan hal itu lantaran mereka belum menerima upah kerja mereka selama lebih kurang empat bulan, terhitung dari Januari hingga April 2020 ini.
Rumah sakit yang baru saja menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 ini, memiliki Tenaga BLUD sekitar 108 orang, Tenaga Kontrak sebanyak 122 orang dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebanyak 54 orang.
Dalam satu bulan, Tenaga BLUD menerima honor sebesar Rp 850 ribu plus TPP sebesar 450 ribu. Sementara, Tenaga Kontrak menerima honor sebesar Rp 800 ribu dan TKS hanya menerima insentif dari Rumah Sakit.
Petugas yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan jika saat ini pihaknya sangat khawatir akan kondisi dirinya dan kawan-kawan lainnya. Apalagi RSUD Bangko menjadi RS rujukan pasien Covid-19.
Dirinya tak begitu menghiraukan perihal honor yang belum Ia terima. Meski pun sebenarnya Ia sangat berharap, mengingat saat ini telah memasuki bulan Ramadhan.
"Kalau kemarin kita masih maklum. Tapi sekarang sejak diminta mengurus pasien positif corona, saya dan teman-teman memiliki kekhawatiran tersendiri. Selain dituntut untuk menjaga kesehatan orang lain, kami juga harus menjaga kesehatan diri sendiri. Tapi bagaimana mau menjaga kesehatan, uang saja kami tak punya," kata sumber tersebut.
Bersama teman lainnya, mereka mempunyai niat untuk protes dan mogok kerja, namun banyak rekannya yang tidak berani.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko Berman Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan jika honor sejumlah pegawainya belum dibayarkan.
Dalam persoalan ini, Berman meminta kepada semua yang belum menerima upah untuk bersabar.
"Ya ada beberapa alasan mengapa upah belum dibayarkan, diantaranya SK belum ditandatangani oleh yang bersangkutan, SK-nya baru saya tandatangani tadi mohon bersabar ya," kata Berman. [Okz]
Komentar Anda :