Sebanyak 14.441 Orang Melanggar Penerapan PSBB Pekanbaru
Kamis, 30 April 2020 - 13:41:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 14.441 surat teguran pelanggaran dikeluarkan polisi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pekanbaru sejak 17 April 2020.
Teguran kepada warga yang melanggar aturan PSBB antara lain karena tidak menggunakan masker keluar rumah dan berkumpul.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops Kompol Lilik mengatakan, pelanggar PSBB ada yang diberikan teguran lisan serta teguran blangko.
"Total seluruh pelanggar PSBB mencapai 14.441. Data itu dari hari pertama Pekanbaru menerapkan PSBB hingga hari ini pukul 08.00 WIB," kata Lilik dilansir riaumandiri.id, Kamis (30/4/2020).
Lilik menjelaskan bahwa dari 14.441 yang melanggar, diataranya terdapat teguran kepada toko tempat usaha berjumlah 1.503 tempat, teguran terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang membawa penumpang tidak sesuai ketentuan PSBB mencapai 3.969.
"Selain itu, teguran terhadap orang yang tidak memakai masker sebanyak 4.343 orang, dan teguran terhadap orang agar tetap berada di rumah ada 2.875 orang," jelasnya.
"Total teguran lisan yang melanggar PSBB elama 14 hari ini mencapai 11.907, dan untuk teguran blangko mencapai 2.534," pungkasnya. (***)
Komentar Anda :