Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Pelarungan ABK WNI Kapal China di Laut Sudah Persetujuan Keluarga
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:03:10 WIB

SULUHRIAU– Kementerian Luar Negeri telah memperoleh informasi dari pihak kapal berbendera Tiongkok terkait jenazah anak buah kapal (ABK) yang dilarungkan atau dikubur di laut.

Menurut keterangan, pelarungan jenazah berinisial AR yang meninggal dunia pada 30 Maret 2020, telah mendapat persetujuan dari keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh Kedutaan Besar RI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat persetujuan dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers virtual, Kamis 7 Mei 2020.

Menurut informasi yang diperoleh, ABK berinisial AR yang bekerja di kapal Long Xing 629 pada tanggal 26 Maret mengalami sakit dan dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan. Karena dalam kondisi kritis, pada tanggal 30 Maret pukul 7 pagi waktu setempat, AR meninggal dunia.

"Jenazah almarhum dilarung atau dikuburkan di laut lepas pada tanggal 31 Maret 2020, pada pukul 8 pagi. Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," ujar Retno.

Selain AR, dua ABK WNI lainnya yang juga bekerja di kapal Long Xing 629 telah meninggal dunia saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kedua jenazah sudah dilarung di laut pada Desember 2019 lalu.

"Keputusan pelarungan jenazah dua orang ini diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular dan berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ujar Retno.

Terkait dua WNI tersebut, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kembali atas kasus ini.

Nota diplomatik tersebut sudah dijawab oleh Kemenlu Tiongkok yang menjelaskan bahwa pelarungan dilakukan sesuai praktik kelautan internasional, untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya sesuai ketentuan International Labour Organization.

"Kemenlu juga sudah menghubungi keluarga almarhum dan santunan kematian telah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen. Saat ini, pemerintah masih bekerja untuk memastikan agar pemenuhan hak-hak awak kapal WNI, terutama yang sudah meninggal, dapat terpenuhi," ungkap Retno. [vvc]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat