Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Ekbis
THR ASN Cair Pekan Ini, Pemerintah Minta Perusahaan Bayar THR Buruh
Selasa, 12 Mei 2020 - 08:32:16 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp 29,382 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Rencananya, THR tersebut akan dicairkan paling lambat pada Jumat (15/5/2020) mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, regulasi pencairan THR yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai beleid hukum teknis juga sudah dikeluarkan. "Sekarang, persiapan satuan kerja (satker) untuk eksekusi THR. Diharapkan, (cair) serentak paling lambat pada Jumat ini, tanggal 15 (Mei)," tuturnya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (11/5/2020).

Sri menekankan, sesuai dengan kesepakatan dalam sidang kabinet, pemberian THR pada tahun ini hanya ditujukan untuk ASN yang setara di bawah eselon dua. Artinya, pejabat eselon satu dan dua atau fungsional setara dengan eselon satu atau dua tidak akan mendapatkan THR.

Lebih rinci, Sri menjelaskan, anggaran sebesar Rp 6,77 triliun ditujukan untuk THR ASN pusat, TNI, dan Polri. Sementara, anggaran untuk THR pensiun sebanyak Rp 8,70 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp 13,89 triliun.

Kepastian cairnya THR untuk ASN disambut baik ASN di daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Lalan Soeherlan, mengatakan, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai dasar pencairannya.

Menurut Lalan, daerah juga sudah menunggu kepastian nominal angka THR yang bakal digelontorkan ini. “Kalau gaji ke-14 atau THR sudah dianggarkan dan peruntukannya saat ini hanya untuk pejabat eselon III sampai staf," kata Lalan.

photoWarga membawa kardus berisi sembako yang diberikan oleh Bank Mandiri di Jakarta, Ahad (10/5/2020). Penyerahan bantuan yang berasal dari penyisihan sukarela dari gaji dan tunjangan hari raya (THR) pegawai Bank Mandiri Group dalam program Mandirian Cinta Indonesia (MCI) ini terkumpul senilai Rp17 miliar.

Sementara, untuk THR buruh, kepala daerah meminta perusahaan di wilayahnya membayarkan THR kepada seluruh pekerja. Di Jawa Timur, pemerintah daerah setempat bahkan mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayarkan THR.

"Jadi, semua perusahaan di Jatim yang mempekerjakan pekerja wajib membayar THR. THR adalah penghasilan yang diwajibkan," ujar Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo.

Himawan menegaskan, pembayaran THR harus dilakukan perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. "Membayarnya secara tepat waktu, sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum hari raya. Beberapa perusahaan sudah ada yang membayarkan THR-nya kepada pekerjanya," kata Himawan.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie juga segera mengeluarkan edaran terkait pemberian THR bagi para buruh pada pekan ini. “Di tengah pandemi Covid-19 ada yang sedikit berbeda dalam pemberian THR keagamaan tahun ini,” kata Irianto.

Irianto memastikan perusahaan agar membayar THR kepada buruh sesuai peraturan perundang-undangan. Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan, solusinya harus melalui proses dialog antara pengusaha dan karyawan atau buruh. Dalam edaran Menaker, juga telah diatur bahwa dialog harus dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan internal perusahaan yang transparan, dan beriktikad baik untuk mencapai sebuah kesepakatan.

“Hal ini didasari atas pemahaman bersama melihat kondisi sulit seperti sekarang,” kata Irianto. Perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan peraturan, pembayaran THR dapat ditunda sampai waktu yang disepakati. Kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR dan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR kepada buruh.

Sumber: Antara




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat