Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Imam Positif Covid-19 Nekat Pimpin Tarawih, Ini Kata Kemenag
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:23:51 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) bicara soal seorang imam salat tarawih yang positif virus Corona di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), nekat memimpin salat jemaah dan berdampak 28 orang menjadi ODP.

Kemenag mengatakan sejak awal sudah menganjurkan agar masyarakat beribadah di rumah.

"Kami dari awal mengimbau masyarakat untuk tidak salat berjemaah di masjid karena harus menghindari kerumunan dan pertemuan banyak orang, dari awal kita mengimbau. Dan kita masih konsisten mengimbau, bahkan tidak ada relaksasi ini, karena kasus Covid-19 semakin bertambah ini, jadi tidak ada alasan untuk melakukan relaksasi terhadap rumah ibadah, jadi mengimbau masyarakat tetap berada di rumah saja," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Kamaruddin mengatakan Kemenag tak dapat menindak masyarakat yang tak menjalankan anjuran pemerintah. Namun, dia berharap pemerintah daerah (pemda) dapat menertibkan masyarakat yang masih tak melaksanakan imbauan pemerintah.

"Kemenag kan memang tidak punya kewenangan untuk menertibkan masyarakat, dan yang punya kewenangan itu pemda bersama dengan kepolisian. Ya tentu kita berharap kepada pemda apalagi sudah positif misalnya terinfeksi virus Corona supaya ya memastikan tidak ada lagi kontak dengan masyarakat," ujar Kamaruddin.

"Bukan hanya melarang melaksanakan jemaah bersama, tetapi tentu juga harus melakukan tracing terhadap siapa-siapa yang telah diajak kontak begitu," sambungnya.

Kamaruddin menilai sejauh ini, sebagian masyarakat telah mentaati anjuran pemerintah. Dia menilai untuk masyarakat yang belum melaksanakan anjuran pemerintah menjadi perhatian bersama.

"Sebenernya (anjuran pemerintah) cukup didengar oleh warga, karena penelitian yang dilakukan oleh Komnas HAM itu 95% lebih masyarakat sudah menuruti, mentaati, imbauan pemerintah, jadi memang masih ada sekelompok kecil masyarakat yang masih kekeh tidak mengindahkan, dan ini tantangan kita, ini tugas kita bersama mengajak saudara-saudara kita itu yang belum melaksanakan imbauan itu segera bisa melaksanakannya," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang imam salat tarawih di Tambora, Jakarta Barat membuat 28 jemaah menjadi ODP. Pemprov DKI Jakarta mengungkit soal adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal ibadah di rumah selama masa wabah virus Corona.

"Masyarakat seharusnya mematuhi fatwa MUI 14 tahun 2020 yang pada intinya agar masyarakat tidak melaksanakan ibadah berjamaah di mesjid atau tempat umum lainnya, selama pandemi Covid-19 masih terus berlansung," ucap Kepala II Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Catur Laswanto, saat dihubungi, Rabu (13/5/2020). (dtc,jan)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat