SULUHRIAU, Meranti - Terkait heboh Ikan sarden kaleng yang merupakan bagian dari sembako bantuan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditemukan mengandung ulat belatung, membuat pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kepulauan Meranti.
Hadir langsung Plt Kepala BBPOM Pekanbaru Syarnida bersama dengan 5 orang tim lainnya didampingi pihak Disdagperinkop -UKM dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Pemeriksaan langsung dilakukan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Kepulauan. Di sana pihak BBPOM langsung melakukan pemeriksaan terhadap produk sarden kaleng yang sebelumnya ditarik pihak Pemkab Meranti.
"Masalah pembagian sembako yang ada belatung di dalamnya, itu yang mau kami lihat apa penyebabnya, oleh karena itu kita turun karena pangan terkait izin edarnya ada di Badan POM," ujar Syarnida.
Dari hasil pemeriksaan, Syarnida mengatakan bahwa sarden kaleng merek Poh Sung yang dibagikan tersebut adalah produk yang terdaftar dan tidak masuk kedalam daftar produk yang ditarik di pasaran.
"Dan nomor bachtnya tidak bermasalah, jadi layak untuk dibagikan," ujarnya.
Diakui Syarnida bahwa produk Poh Sung memiliki izin edar, hanya saja memang ada beberapa broduk dengan nomor bacht atau nomor produksi yang sudah ditarik dari pasar. Namun untuk produk yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti tidak termasuk di dalamnya.
"Tetapi bukan merknya yang ditarik, merk itu terhadap nomor bets tertentu, yang tadi (hasil sidak) tidak termasuk produk yang ditarik," jelasnya.
Nomor Bets ikan kalengan yang ditarik bernomor 483 PRD 26/12/2017 3502/01112 351, sementara nomor Bets ikan kalengan yang tidak ditarik PRD 06/01/2018 3502/01112 351.
Terkait dengan adanya belatung di dalam produk tersebut, Syarnida menjelaskan karena produk kaleng mengalami kerusakan.
"Yang rusak itu, kalengnya sudah penyok, jadi sudah rusak. Jadi misalnya kita mau melihat makanan kemasan itu bukan hanya dari kadaluarsa, jadi kemasannya juga," ujarnya.
Dikatakan Syarnida bahwa hasil penelusuran kepada kepala desa memang diketahui bahwa kemasan produk tersebut memang rusak,"Jadi sudah clear kenapa ada belatung, karena memang kemasannya rusak, jadi bisa saja terkontaminasi," tuturnya.
Walaupun demikian Syarnida juga mengatakan telah mengambil 4 sampel kaleng sarden yang berbeda untuk diteliti lebih lanjut,"Kita akan lalukan uji labor, ada 4 merk semuanya yang kita ambil, untuk izin edarnya ada semua," ujarnya.
Bila hasil uji labor ditemukan adanya bahan yang tidak layak dikonsumsi, pihak BBPOM akan kembali menerbitkan terkait produk tersebut yang menyatakan tidak layak konsumsi.
Sementara itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menarik sebanyak 34 kaleng ikan sarden merek Poh Sung yang sempat didistribusikan kepada warga penerima bantuan dampak Covid-19 di Desa Lukun Kecamatan Tebing Timur itu Kamis (28/5/2020) lalu. Hari itu juga digantikan Dengan ikan kaleng yang lain dengan merek J&Y.
"Berdasarkan laporan dari pihak desa ada dua kaleng yang rusak dan sudah bercacing. Kita sudah menarik semua ikan kaleng tersebut dan sudah digantikan dengan ikan kaleng yang lain oleh pihak dinas," ungkap Rudi Hasan, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Meranti yang juga Pelaksana Harian (Plh) Camat Tebing Tinggi Timur, Jumat (29/5/2020).
Meski demikian, Rudi mengatakan Pemda tidak akan mendistribusikan ikan kaleng merek itu lagi.
"Ikan kaleng merek Poh Sung itu dimasukkan oleh penyedia karena ikan kaleng merek J&Y sempat putus pasokannya. Penyedia tidak tahu kalau merek itu ada yang dilarang. Sementara ada permintaan bantuan tambahan yang harus segera didistribusikan, sehingga penyedia berinisiatif memasukkan ikan kaleng merek PHO SUNG tersebut," pungkasnya. (rls/tmy)