Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Tak Tahan Perlakuan Kejam di Kapal Ikan China, Dua ABK WNI Melompat ke Laut
Selasa, 09 Juni 2020 - 10:53:15 WIB
Dua ABK WNI sedang bekerja di kapal Long Xin berbendera China. (Foto: Ist./VOA)

SULUHRIAU- Awak kapal Indonesia yang menjadi korban kerja paksa dan perbudakan di kapal ikan berbendera China kembali bertambah setelah Fisher Center Bitung pada 5 Juni 2020 melaporkan kasus terbaru.

Dua awak kapal Indonesia, Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari atas kapal ikan China, Lu Qian Yuan Yu 901, saat kapal itu tengah berlayar di Selat Malaka. Keduanya mengaku tidak tahan dengan kondisi kerja di atas kapal dan intimidasi serta kekerasan fisik yang sering mereka alami.

Kepada VOA, Senin (8/6/2020), Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan mengatakan, pengalaman buruk yang dialami Reynalfi dan Andri Juniansyah adalah hasil dari perekrutan oleh agen yang ilegal. Keduanya tadinya dijanjikan bekerja di sebuah pabrik di Korea Selatan, tapi nyatanya mereka ditipu.

Reynalfi dan Andri direkrut oleh PT Duta Putra Group, berkantor di Bekasi, Jawa Barat, melalui agen atau sponsor penyalur bernama Syafruddin. Keduanya dijanjikan akan memperoleh gaji Rp25 juta sebulan.

Namun untuk bisa diberangkatkan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri masing-masing membayar Rp40 juta dan Rp45 juta sebagai biaya perekrutan.

Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Singapura, dan dengan alasan menunggu jadwal keberangkatan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri disuruh ikut kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901 berbendera China yang kemudian menangkap ikan di perairan India. Selain Reynalfi dan Andri, juga ada sepuluh awak kapal dari Indonesia.

Selama bekerja, ke-12 awak kapal asal Indonesia tersebut sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari awak kapal asal China dan nahkoda kapal.

"Mereka diintimidasi, mendapat kekerasan fisik dan lain-lain. Akhirnya mereka nggak betah. Lima bulan bekerja, gajinya nggak ditransfer juga. Akhirnya pada saat kapal melintas di Selat Malaka, mereka memutuskan untuk meloncat. Mereka mengajak temannya yang sepuluh tapi yang sepuluhnya nggak mau," kata Abdi Suhufan sebagaimana dikutip VOA.

Keduanya mengapung hingga terbawa ke perairan Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau. Kapal nelayan kebetulan lewat akhirnya menyelamatkan Reynalfi dan Andri.

Bareskrim Mabes Polri Telah Kontak Kepolisian Singapura

Abdi Suhufan menambahkan pihaknya sedang mencari tahu apakah kapal Lu Qian Yuan Yu 901 masih berada di perairan Singapura atau sudah melanjutkan pelayaran ke China. Pihaknya juga sudah menghubungi Direktorat Tindak Pidana Umum di Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melaporkan kasus tersebut dan meminta mereka menghubungi Kepolisian Singapura.

Menurutnya, Badan Reserse dan Kriminal Polri sudah mengambil alih penyelidikan atas kasus yang menimpa Reynalfi dan Andri. Keduanya juga sudah dijemput oleh personel dari Polri. Dia mendapat kabar perusahaan yang mengirim Reynalfi dan Andri telah tutup beberapa bulan lalu.

Abdi Suhufan menjelaskan data dari DFW Indonesia menunjukkan dari November 2019 sampai Juni 2020 terdapat 31 awak kapal Indonesia bekerja di kapal ikan China menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal, tiga orang hilang, dan sisanya selamat. (okz)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat