SULUHRIAU, Meranti- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menjelaskan terkait Rapat Kerja Lintas Komisi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19.
Hal itu dilakukan agar para OPD yakni, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas dan Satuan Polisi PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) terutama Dinas Kesehatan yang mana lebih besar pengunaan anggaran Covid-19, agar bisa menjelaskan secara terbuka dan teranseparan.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD itu sengaja dilakukan secara tertutup untuk melakukan evaluasi terhadap para OPD yakni, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas dan Satuan Polisi PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) terutama Dinas Kesehatan yang mana lebih besar pengunaan anggaran Covid-19 di meranti
"Kami menanyakan terkait kegiatan selama Covid-19 dan anggaran di masing-masing OPD," ujar Ardiansyah saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).
Pria yang akrab disapa Jack itu mengatakan anggaran yang telah digunakan khusus untuk pengamanan sebesar Rp1,03 miliar.
"Dana itu untuk unit keamanan, Rp 500 juta untuk Polres, selain itu untuk Satpol PP dan Perhubungan untuk honor mereka selama Covid ini tiga bulan," ungkap Ardiansyah.
Untuk Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan anggaran yang tersedia adalah Rp 10,7 miliar.
"Dengan rincian Dinas Kesehatan baru mengajukan pencairan sebesar Rp520 juta, jadi Rp10,7 miliar itu untuk penanggulangan Covid-19 untuk tenaga medis Rp 1,7 M, dan untuk PSST di Bandul Rp 203 juta," ujar Ardiansyah.
Adapun kegiatan yang sudah dilakukan dikatakan Ardiansyah adalah spanduk, makan-minum TKI, makan-minum tenaga medis, masker dan relawan.
Untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti dikatakan Ardiansyah baru satu kali melakukan pencairan anggaran untuk kegiatan Covid-19 yaitu Bansos tahap 1 kepada warga terdampak dengan anggaran Rp3,8 miliar.
"Itu sebanyak 6.400 paket (sembako) dengan total anggaran Rp3,8 miliar, dengan post anggaran Rp12,3 miliar," ujar Ardiansyah.
Dikatakan, Ardiansyah secara umum anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid 19 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Kepulauan Meranti adalah sebesar Rp70 miliar lebih.
Dari pemaparan pertanggungjawaban dana Covid-19 yang dilakukan oleh beberapa OPD, Ketua DPRD sangat kecewa dan menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Dimana dalam pelaporan kegiatan yang telah dilakukan, Dinas Kesehatan hanya menyampaikan secara lisan di dalam rapat tersebut.
"Tetapi belum tertulis, kami merasa belum puas, sehingga kami akan memanggil kembali terutama Dinas Kesehatan karena belum ada laporan kegiatannya secara tertulis," ujar Ardiansyah.
Padahal dikatakan Ardiansyah pihaknya sudah mengirimkan surat agar pelaporan dilakukan secara tertulis agar lebih jelas.
"Karena anggaran di mereka besar sementara kegiatan di mereka sudah berjalan 2 bulan lebih," ujarnya.
Ardiansyah mengaku kecewa karena OPD hanya datang membawa draft Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Jadi ada rencana kerja mereka tapi bukan realisasi kegiatan selama covid, jadi kami menunggu yang real berapa total semuanya," ujar Jack.
Ardiansyah juga mewanti-wanti agar penggunaan anggaran Covid-19 harus dilakukan sebaik mungkin agar tidak tersandung hukum.
"Kami mewanti-wanti Covid ini diawasi KPK diawasi kejaksaan, jangan sampai menyalahgunakan, menyelewengkan uang covid," pungkasnya. (tmy)