Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Ekbis
Pasar Kini Zona Merah Corona, 6 Protokol Kesehatan Ini Wajib Ada
Minggu, 14 Juni 2020 - 09:38:21 WIB

SULUHRIAU- Pasar belakangan dianggap menjadi tempat rawan penyebaran virus Corona COVID-19. Juru Bicara COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan kembali perihal Surat Edaran Menteri Pedagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pasar yang Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru atau New Normal.

Isi surat edaran itu yang pertama agar para pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pedagang juga diingatkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan.

"Pertama bapak ibu pedagang di pasar tradisional wajib menggunakan masker atau face shield dan sarung tangan saat beraktivitas. Hindari menyentuh wajah terutama mata, hidung dan mulut ketika berdagang. Apa lagi menaikturunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat cuci tangan sesering mungkin," kata Reisa saat melakukan konferensi pers di BNPB Sabtu, (13/6/2020).

Selanjutnya, pedagang harus melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum berjualan. Suhu tubuh yang dianjurkan adalah di bawah 37,3 C. Untuk pedagang atau pembeli yang merasa kurang sehat sebaiknya untuk tidak berangkat ke pasar.

"Bagi penderita penyakit karena kondisi kesehatannya bisa lebih menurun maupun bagi orang lain karena bisa berisiko menularkan dan tertular para pedagang juga wajib menjaga kebersihan masing-masing lapak atau kios serta sarana umum yang ada di lingkungan pasar tersebut seperti di toilet tempat parkir atau tempat pembuangan sampah," katanya.

Ketiga, pedagang juga harus dipastikan negatif Corona COVID-19 hal itu bisa dilakukan dengan melakukan rapid test yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Keempat perlu ada pembatasan pengunjung di pasar jumlah pengunjung di pasar dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah pengunjung pada saat tidak pandemi. Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli. Para penjual juga harus membatasi jarak dengan pembelian minimal satu setengah meter tiap kios paling tidak dikunjungi 5 orang saja," ucapnya.

Kelima, pengelola pasar diimbau agar dapat menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala setiap 2 hari sekali. Selain itu juga menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau minimal hand sanitizer di area pasar.

Terakhir, pedagang diharapkan dapat memberikan jarak antar kios sekitar 1,5-2 meter. Untuk itu tempat terbuka dan lahan parkir bisa dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

"Diharapkan kerja sama semua pihak apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran atau bahkan sanksi," ujarnya. (vvc,jan)





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat