Selasa, 24 September 2024 Nama Mesjid Agung Baitul Izza Natuna Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Memakmurkanya | Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
 
 
☰ Daerah
Polda Kepri Musnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Sekitar 6,2 Kg
Senin, 15 Juni 2020 - 21:37:23 WIB

SULUHRIAU, Batam- Polda Kepri melalui Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 411,46 gram dan sebanyak 5.796 gram Ganja Kering atau total sekitar 6,2 Kg.

Pemusnahan Narkotika dipimpin oleh Kabagwasidik Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP C.P. Sinaga, S.Ik., M.H., didampingi Kepala Balai POM Kota Batam Yosef Dwi Irwan dan perwakilan dari BBNP Kepri AKP Tafsiruddin, Senin (15/6/2020).

Berdasarkan dari Lima Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam, maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini, penyitaan selama periode April sampai dengan Mei 2020 didapati barang bukti sebanyak 515,39 gram sabu dan 6.000 gram ganja kering.

Yang dilakukan pemusnahan adalah Sabu sebanyak 411,46 gram, dan sisanya dikirim ke labfor cabang Medan sebanyak 87,93 gram, untuk pembuktian persidangan sebanyak 16 gram. Ungkapnya.

Sementara untuk Ganja Kering, sebanyak 5.796 gram, dan sisanya dikirim ke labfor cabang Medan sebanyak 192 gram, pembuktian dipersidangan sebanyak 12 gram daun ganja kering. Jelas Kabagwasidik Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan selanjutnya dibuang ke dalam septi tank, untuk barang bukti jenis daun ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar. Jika 1 gram sabu dan 1 gram ganja kering diasumsikan dapat digunakan oleh 5 (lima) orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 32.575 orang atau jiwa”. imbuh AKBP C.P. Sinaga, S.Ik., M.H.

Bahwa dengan masih adanya ditemukannya tindak pidana Narkoba di Wilayah Provinsi Kepri dan daerah-daerah yang menjadi TKP penangkapan seperti di Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Domestik Sekupang yang merupakan pintu masuk barang haram tersebut, menjadi salah satu tempat sebagai target kita dan perhatian kita bersama, pintu masuk narkoba di Wilayah Kepri masih banyak ditandai dengan banyaknya pengungkapan-pengungkapan ini, dari 5 LP tersebut sebanyak 9 orang berhasil kita amankan dan akan terus kita lakukan pengembangan lebih lanjut secara maksimal untuk mengungkap sampai dengan ke penyalurnya. tutup Kabagwasidik Ditresnarkoba Polda Kepri.

Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Nama Mesjid Agung Baitul Izza Natuna Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Memakmurkanya
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Nama Mesjid Agung Baitul Izza Natuna Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Memakmurkanya
    02 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    03 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    04 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    05 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    06 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    07 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    08 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    09 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    10 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    11 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    12 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    13 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    14 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    15 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    16 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    17 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    18 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    19 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    20 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    21 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    22 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat