Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Termasuk di Zona Hijau, Anggota DPR Minta Belajar Tatap di Sekolah Ditunda
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:50:01 WIB

SULUHRIAU- Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan cara tatap muka di sekolah selama pandemi Covid-19 ditunda secara nasional.

Ali juga meminta panduan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait KBM di masa pandemi Covid-19 perlu ditinjau kembali.

Sebab, dalam aturan itu dinyatakan hanya daerah dengan zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka, yaitu 6 persen atau sekitar 85 kab/kota zona hijau se-Indonesia.

"Sebaiknya dilakukan penundaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara nasional apabila saat ini hanya ada enam persen saja sekolah yang berada di zona hijau. Kebijakan ini akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru," ucap Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2020) dilansir dari JPNN.com.

Ali juga berpendapat masih banyak yang harus diatur secara rinci apabila KBM tatap muka akan dilakukan, di antaranya terkait koordinasi dan sosialisai Kemendikbud kepada pemda yang berada di zona hijau apakah sudah maksimal?

"Jangan sampai kebijakan itu menimbulkan kepanikan atas ketidaksiapan orang tua murid," katanya.

Persoalan urgen lain yang harus diperhatikan adalah soal anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka ini. Apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasi?

Mengacu data panduan Kemendikbud, di mana hanya 6 persen wilayah di Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang dinyatakan dalam zona hijau, Ali mempertanyakan bagaimana dengan 94 persen atau 492 kabupaten/kota lainnya yang masih kuning, oranye, merah?

"Jika pemerintah hanya memperhatikan kondisi belajar bagi zona yang aman, padahal hanya sedikit dari sekian banyak sekolah yang tak membuka aktivitas belajar tatap muka, lantas bagaimana nasib belajar siswa yang daerahnya masih dalam kawasan zona awas?" sambung politikus Gerindra ini.

Selain itu, katanya, sekolah-sekolah yang beradada di zona hijau juga belum tentu siap untuk melaksanakan KBM tatap muka. Terlebih sekolah-sekolah di zona hijau rata-rata bukan di daerah perkotaan, artinya sekolah itu bahkan tidak memiliki sarana dan akses kesehatan yang memadai.

Legislator asal Banten ini mengatakan, penundaan bisa dilakukan dengan catatan Kemendikbud harus me-review sistem pembelajaran daring yang sudah berjalan selama ini. Kemudian lebih memperhatikan kebutuhan siswa dalam fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal lainnya, pemerataan akses teknologi PJJ yang tidak sama antardaerah juga harus dicarikan jalan keluarnya. Di Lebak Selatan, Banten, misalnya, untuk akses internet bagi pelajar masih sangat sulit.

"Siswa kurang mampu harus diberikan kuota/paket data agar tetap ikut KBM secara daring, dan materi pembelajaran lebih dirancang dengan efektif dan tidak membebani siswa," pinta Ali.

Dia menambahkan, jika mayoritas sekolah memang belum siap melaksanakan KBM tatap muka di sekolah, sebaiknya ditunda seluruhnya sampai akhir 2020 ini.

Hal itu menurutnya akan lebih baik dan dapat diterima oleh siswa maupun orang tua.

"Dengan cacatan Kemendikbud harus me-review sistem pembelajaran daring dan PJJ yang telah berjalan selama ini, disempurnakan serta tidak membebani siswa dan orang tua didik," tandasnya. (***)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat