Pemrov Riau Evaluasi Bansos Terkait Pemotongan BLT Rp50.000, BPR Diminta Ganti uang ke Warga
Kamis, 02 Juli 2020 - 19:12:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan evaluasi dalam penyaluran dana bantuan sosial tunai yang terjadi pemotongan Rp 50.000 yang dilakukan pihak BPR.
Pihak Pemrov Riau menegaskan perbankan menyalurka dana itu, agar setiap penerima menerima utuh bantuan sebesar Rp300.000.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang masuk kategori non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS) atau bantuan kepada warga yang berpotensi miskin terdapak covid-19 itu dari Bankeu Pemrov Riau.
Rapat evaluasi itu dilakukan bersama Pemko Pekanbaru dan pihak penegak hukum serta perbankan penyalur dana bantuan keuangan tersebut yang dipimpin Asisten I Sekdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie.
Kepala Dinas Aosial Provinsi Riau, Dahrius Husin menjelaksan,
Saat rapat, pihak Pemko Pekanbaru menyampaikan, dalam menyalurkan Bankeu kepada ke warga terdampak Covid-19 dalam bentuk BLT tersebut diserahkan dengan sistem nontunai atau transfer melalui bank penyalur, yaitu Bank BRI, BRK dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dalam pelaksanaannya, BRK dan BRI langsung mentranfer ke penerima tanpa adanya potongan yaitu sebesar Rp 300 ribu. Namun BPR menyalurkan Rkp250 ribu, karena sesuai sistem perbankan nasabah yang membuka rekening tabungan di bpr harus menabung sebesar Rp50 ribu.
Dalam rapat disepakati BPR menyetor seluruh BLT sesuai dengan pergub sehingga dengan kesepatan tersebut, tidak ada lagi permasalahan pemotongan.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kendala penyaluran balt tersebut sehingga terjadi pemotongan Rp 50 ribu.
Disisi lain Kadinsos Pekanbaru Mahyuddin uang Rp 50 ribu yang dipotong akan dikembalikan sehingga kepala keluarga (KK) tetap mendapatkan bantuan utuh dari pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp300 ribu. (slt)
Komentar Anda :