Terkait BLT, Anggota Komisi V DPRD Riau: Mestinya Warga tak Diwajibkan Buka Rekening
Jumat, 03 Juli 2020 - 16:35:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat mengatakan, mestinya warga tidak diberatkan dengan mewajibkan buka rekening bank untuk mengambil BLT.
Hal itu disampaikan Ade, sehubugan terjadinya polemik terkait BLT Bankeu dari Pemrov Riau untuk warga terdampak covid-19.
Menurut politisi PAN ini, semestinya BLT harus diserahkan langsung kepada masyarakat secara utuh, kalaupun ada pemotongan setidaknya hanya untuk administrasi sebesar Rp5.000.
Mekanisme penyerahan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru, tentunya sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dengan sematang-matangnya, agar BLT tersebut tidak merugikan masyarakat.
Dalam rapat komisi V bersama Gugus Tugas beberapa bulan yang lalu katanya, Sekda menyampaikan bahwa mereka masih menunggu regulasi agar bantuan keuangan khusus dalam bentuk BLT bisa segera diserahkan ke kabupaten/kota.
"Idealnya, sebelum penyerahan tersebut, Pemprov harus sudah memastikan tentang metode penyalurannya, dari Kabupaten/ Kota ke masyarakat. Hal tersebut untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi," katanya.
Ia mengatakan, biaya administrasi tersebut paling besar Rp5.000, dan harusnya dibebankan ke Pemprov Riau, kalau benar-benar mau menolong masyarakat.
"BLT itu prinsipnya langsung dan tunai, lalu mengapa harus wajib buka rekening," pungkasnya. (jan)
Komentar Anda :