Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Zonasi Corona Akan Diterapkan di Pilkada 2020, Ini Penjelasan Kemendagri
Senin, 06 Juli 2020 - 13:47:19 WIB

SULUHRIAU- Pilkada 2020 akan digelar di tengah masa pandemi COVID-19 pada 270 daerah. Pemerintah akan membagi zonasi daerah, yaitu zona-zona orange, zona kuning dan zona hijau, di tiap zona tersebut akan dibedakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.

"Tersebar di semua, ada yang (zona) merah, ada yang kuning ada yang oranye dan hijau, semuanya harus melaksanakan, yang membedakannya protokol," kata Plt Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dalam talkshow yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Senin (6/7/2020).

Target Menang di Pilkada 6 Daerah, NasDem Jabar Bidik Calon Petahana
Safrizal mengatakan nantinya KPU akan dibantu dengan Gugus Tugas di tingkat nasional hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasarkan zonasi.

Ia mencontohkan misalnya di wilayah zona merah, apa saja kegiatan yang diperbolehkan, sementara di zona hijau perkumpulan fisik dibolehkan tetapi dengan jumlah yang terbatas.

"Misalnya di daerah merah zona merah, tapi melaksanakan pilkada kegiatan apa yang boleh. Jadi akan dibagi zonanya. Kalau kegiatan zona hijau misalnya diberikan berkumpul fisik misalnya 200 orang, yang di zona merah tentu lebih sedikit daripada itu," ujarnya.

Lebih lanjut, nantinya pelaksanaan kampanye pada Pilkada 2020 akan didorong untuk memanfaatkan teknologi. Selain akan lebih irit, tetapi kampanye secara daring juga bisa tetap dihadiri dengan banyak massa.

"Oleh karenanya nanti pemanfaatan teknologi menjadi kata kunci, kalau misalnya kampanyenya mau dihadiri oleh 10 ribu orang saat ini memungkinkan secara online. Kalau dulu mengumpulkan 10 ribu mengeluarkan biaya yang miliaran kan. Sekarang saya rasa dengan puluhan juta saja sudah bisa mengumpulkan dengan streaming dsb. Jadi membutuhkan strategi-strategi baru, namanya juga new normal tatanan baru, jadi secara kampanye pun harus baru," ujarnya.

"Jadi zonasi akan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan," sambungnya.

Sementara itu, pakar teknologi informasi Roy Suryo menyarankan agar KPU memanfaatkan teknologi informasi dalam tahapan Pilkada, khususnya pada tahap sosialisasi dan kampanye. Ia mengatakan jika masih dibuka peluang kampanye secara tatap muka, maka akan berpotensi adanya pertemuan fisik dan berpeluang terjadinya pelanggaran.

"Soal kampanye saya mohon maaf kalau menginginkan semuanya tadi Pak Safrizal menggolongkan zona hijau, merah kuning, daerah anu itu beda. Kalau saya sarankan semua sama saja Pak Arief supaya tidak ada karena yang namanya kampanye itu biasanya, ini pengalaman saya 15 tahun di politik sekarang sudah bebas, sudah independen sudah non partisan, itu selalu ada tim sukses datang ke tempat itu. Ini kalau kemudian tim suksesnya belum bisa dipastikan dia itu bebas atau tidak, tapi tahapan kampanye harus dilaksanakan secara IT," ujar Roy.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat