Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Kirim Surat ke Jokowi, Adat Baduy Minta Dicoret dari Daftar Wisata Nasional
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:17:47 WIB

SULUHRIAU - Masyarakat adat Baduy ingin sekali wilayahnya dicoret dari daftar wisata Indonesia. Mereka pun berkirim surat ke Presiden Jokowi.

Alasan mereka ingin dicoret karena kunjungan wisatawan mengancam mereka. Baduy ada di Kecamatan Kanekes, Kabupaten Lebak.

Dampak negatif modernisasi dan kunjungan wisatawan ke wilayah adat yang terkenal menjaga etika alam dengan ketat tersebut, itu alasannya.

Dalam surat tertanggal 6 Juli 2020 tersebut masyarakat adat Baduy menyampaikan beberapa alasan permintaan mereka tidak lagi menjadi destinasi wisata.

Dalam surat itu disebutkan, perkembangan modernisasi yang semakin pesat dan beragam menjadi sebuah tantangan yang makin lama terasa semakin berat bagi para tokoh adat dalam rangka menanamkan pemahaman konsistensi menjalani proses kehidupan sosial-kultural kepada generasi saat ini. Tetua adat khawatir akan runtuhnya tatanan nilai adat pada generasi berikutnya.

“Meningkatnya kunjungan wisatawan ke wilayah Baduy menimbulkan dampak negatif, berupa pelanggaran-pelanggaran terhadap tatanan adat yang dilakukan oleh wisatawan dan jaringannya. Di antaranya: tersebarnya foto-foto wilayah adat Baduy, khususnya Baduy Dalam, (Kampung Cikeusik, Cikertawarna, dan Cibeo) bahkan direkam dan dipublikasikan oleh sebuah lembaga milik asing,” bunyi petikan surat yang ditandatangani dengan cap jempol oleh Jaro Saidi, Jaro Aja, dan Jaro Madali.

Padahal, demikian tertuang dalam surat, tatanan adat masyarakat Baduy yang masih berlaku tidak mengizinkan siapapun untuk mengambil gambar, apalagi mempublikasikan wilayah adat Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam.

Selain itu, akibat derasnya arus wisatawan ke wilayah Cagar Budaya Baduy, banyak sekali sampah plastik yang tertinggal sehingga mencemari lingkungan sekitar.

Padahal bagi warga Kampung Baduy Dalam, lingkungan tersebut setiap hari dipakai untuk beraktivitas seperti mandi, mencuci, dan mengambil air minum.

Sampah plastik itu juga banyak ditemukan berserakan di jalur, terlebih di wilayah Baduy Luar. Selain itu, kedatangan wisatawan berimbas pada munculnya pedagang untuk berjualan, padahal berdasarkan kesepakatan adat Baduy sebetulnya mereka dilarang berjualan.

“Baduy sudah tak sepenuhnya damai dan tentram. Apa yang ditampilkan melalui pencitraan dan promosi sudah sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan,” tertulis dalam penegasan.

Heru Nugroho, salah satu pihak yang mendapat amanat menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Jokowi menyebutkan kegelisahan yang dialami masyarakat adat Baduy.

Pria yang sudah 15 tahun kerap berkunjung dan dikenal baik oleh masyarakat adat Baduy itu menuturkan bahwa kecemasan akan pengaruh modernisasi menjadi salah satu alasan tetua adat menghentikan wisatawan untuk masuk ke Baduy.

“Saya sering tanya, seberapa kuat mereka menahan arus modernisasi dan tetap patuh pada tatanan nilai adat? Kurang lebih sampai 5 tahun yang lalu, pertanyaan itu masih dijawab dengan rasa percaya diri, bahwa mereka masih bisa tahan.

Meski saya melihat ada nada khawatir, tapi itu pendapat saya,” kata Heru sambil menceritakan bagaimana ia sampai mendapatkan mandat khusus itu dari masyarakat adat Baduy.

Dalam suasana saling percaya dan saling menghargai prinsip dan pilihan hidup untuk berdampingan dengan alam itu, Heru mengaku salut dengan ketatnya etika hidup masyarakat adat Baduy.

“Kami sama-sama saling menghargai pilihan keyakinan masing-masing. Contoh aja, kalo saya suruh mengikuti cara hidup yang patuh dengan tatanan adat di sana, wah saya terus terang nggak akan sanggup. Tapi saya menghargai pilihan mereka untuk tetap patuh terhadap tatanan nilai adat yang mereka yakini,” ucap Heru, Senin (6/7/2020).

Pria yang kerap berdiskusi dengan tetua adat Baduy Dalam maupun Baduy Luar itu menuturkan bahwa tema soal ketahanan suku Baduy terhadap nilai-nilai adat dan tidak bersedia menyentuh atmosphere modernisasi merupakan tema yang paling sering menjadi bahan diskusi.

“Saya waktu itu ngobrol dengan Jaro Tangtu Cikeusik (Jaro Alim) dan ada Puun Cikeusik juga.
Saya ditemani Jaro Saidi,” jelasnya.

Puncaknya, pada tanggal 16 April lalu, ketika gencar isu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah Covid-19 masyarakat Baduy menikmati betul suasana itu di mana orang luar tidak bisa masuk ke Baduy.

“Pada tanggal 16 April itulah, Jaro Alim memberi amanah kepada saya, barangkali saya bisa membantu mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada. Saat itu kami sepakat, sebaiknya Baduy dihapus dari peta wisata nasional. Jadi, mandat itu saya dapat secara lisan, disaksikan Puun Cikeusik dan Jaro Saidi. Kultur mereka kan emang lisan,” ujarnya.

Berlanjut pada pembicaraan agar Heru Nugroho diminta berkolaborasi dengan Jaro Saidi untuk mencari solusi untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat Baduy.

“Setelah tanggal 16 April itu, saya ke sana sekali lagi dan kita diskusi yang akhirnya sepakat membuat surat untuk Presiden,” katanya.

Sumber: bantennews.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat