172 Orang Penyelenggara Pilkada Pelalawan Jalani Rapid Test
Sabtu, 11 Juli 2020 - 10:19:14 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Sebanyak 172 penyelenggara pilkada Pelalawan 2020 se- Kecamatan Ukui menjalani rapid test.
Mereka terdiri 90 orang PPDP, 36 orang PPS, 36 orang Sekretariat PPS, 8 orang PPK dan 2 orang dari Sekretariat KPU Kabupaten Pelalawan.
Rapid test tersebut digelar KPU Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan Puskesmas Berlian Kecamatan Ukui. Rapid test dipusatkan di aula kantor Camat Ukui.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Camat Ukui Tri Arso Sakti Jatmiko, Sekretaris KPU Pelalawan Eko Wahyu, Kepala Puskesmas Belian Ukui Rosdiana, Ketua PPK Kecamatan Ukui Asril, para PPS, Sekretariat PPS serta PPDP se-Kecamatan Ukui.
Sekretaris KPU, Eko Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan rapid tes bagi penyelenggara pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini sudah menjadi keharusan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 ditegaskan bahwa pemilihan dilaksanakan dalam kondisi bencana, prinsip kesehatan dan keselamatan harus di pegang penyelenggara pemilu dengan berpedoman pada protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Sekcam Ukui Tri Arso Sakti Jatmiko dalam sambutannya menyampaikan kegiatan rapid test merupakan salah satu langkah yang yang sesuai dengan protokol kesehatan, karena kegiatan atau tahapan pilkada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, yang mau tidak mau mesti dijalani bagi penyelelenggara pemilu. (Rls)
Komentar Anda :