Punya Jimat Lintah, Pembunuh Kanit Reskrim Dikepung, Tegang, Dor!
Senin, 13 Juli 2020 - 13:12:11 WIB
|
Polisi mengepung Syamsul Hidayat yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan hingga tewas, Ahad (12/7/2020).
|
SULUHRIAU- Polisi mengepung dan menembak Syamsul Hidayat alias Bim, buronan polisi yang diduga menganiaya Kanit Reskrim Polsek Utan, Sumbawa, NTB, Ipda Uji Siswanto, hingga tewas.
Syamsul meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sumbawa. "Tersangka mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 03.30 WITA, saat sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin.
Perawatan medis dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan tertangkap oleh tim gabungan pada Minggu (12/7/2020) pagi, di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa.
Terkait dengan kronologis penangkapannya, Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulis menjelaskan, bahwa Syamsul Hidayat ditangkap oleh tim gabungan Polres Sumbawa dibantu Tim PUMA Polda NTB.
Keberadaannya terungkap ketika hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi keberadaannya, langsung bergerak ke TKP dan mengepung tersangka.
Mengetahui dirinya dikepung, kata dia, tersangka berupaya melakukan perlawanan dan mencoba kabur. "Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam. Jadi dengan terpaksa tim melepas tembakan. Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka berhasil dilumpuhkan," ungkap Widy.
"Jadi kami sudah melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan," imbuhnya. Belakangan diketahui riwayat kriminal Syamsul Hidayat.
Bahkan dalam catatan kepolisian, aksi kriminalnya membuat yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Penyebabnya sulit ditangkap karena pria bertato ini di kabarkan memiliki jimat "lintah".
"Katanya, dengan jimat lintah ini meski dihajar masa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air," ucap dia.
Dalam catatan kriminalnya, tersangka pernah masuk terlibat dalam kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007. Kemudian yang bersangkutan berulah kembali dengan merampok Toko Emas di wilayah Kecamatan Alas, Tahun 2015. Selain itu, Syamsul Hidayat melakukan penganiayaan terhadap Kades Tengah Kecamatan Utan di Tahun 2016.
Terakhir, Syamsul Hidayat menjadi tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Ipda Uji Siswanto meninggal Kasus penganiayaan tersebut, diduga buntut dari giat Ipda Uji yang melakukan mediasi dalam kasus pengancaman yang dilakukan Syamsul Hidayat terhadap salah seorang warga kampungnya berinisial AG. (Antara,jan)
Komentar Anda :