Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Kecewa tak Datang Hearing, Komisi II DPRD Riau Minta PT Duta Palma Dipanggil Paksa
Senin, 13 Juli 2020 - 16:35:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- PT.Duta Palma perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten Kuantan Singingi (kuansing) yang tidak datang pada hearing (dengar pendapat) yang melibatkan lintas sektoral, Senin (13/7/2020).

Ketidakhadiran Pihak Management PT Duta Palma itu membuat pihak Komisi II DPRD kecewa dan merasa dilecehkan.

Namun, hearing yang diagendakan kembali 10 hari ke depan, apabila manajement PT. Duta Palma tidak datang, pihak komisi II menyarankan dilakukan pemanggilan paksa.

Hearing dilaksanakan di ruang Medium DPRD Riau dipimpin Ketua Komisi II Robin P Hutagalung, dihadiriBupati Kuansing Mursini bersama jajaran Pemkab Kuansing, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Syafri dan staf dan perwakilan masyarakat.

Persoalan yang dibahas soal lahan antara perusahaan PT.Duta Palma dengan masyarakat yang merasa dibohongi, dan ini mengemuka,  sehingga harus dilakukan mediasi antara perusahaan dengan warga tempatan termasuk soal tanah adat dan ulayat.

Robin Hutagalung dan anggota komisi II lainya merasa sangat kesal dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif, karena pemanggilan hearing dilakulan secara resmi.

"Jika hearing 10 hari ke depan mereka (manajement PT. Duta Palma) tidak datang juga, kita minta dilakukan pemanggilan paksa karena sudah melecehkan masyarakat serta institusi dewan. Pak bupati Kuansing saja hadir, kok perusahaan mengabaikan panggilan dewan, dan hearing ini bertujuan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya karena kedua belah pihak akan kita mintai keterangan mereka,” kata Robin yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu.

Robin juga menegaskan, bahwa DPRD tidak memiliki hak eksekusi terhadap pihak perusahaan. Ia meminta semua pihak menahan diri karena persoalan lahan PT. Duta Palma itu akan diselesaikan sesuai aturan main.

“Saya minta semua pihak bersabar karena kita kembali agendakan hearing 10 hari ke depan dan akan kita upayakan pemanggilan paksa kalau manajemen perusahaan tetap membangkang,” tegas Robin.

Sementara itu, anggota Komisi II  lainnya Marwan Yohanis mempersoalkanl masalah administrasi perizinan perusahaan yang dinilainya banyak tumpang tindih. Ada surat yang harusnya terbit terakhir awal malah terbit dahuluan, demikian juga sebaliknya.

“Masalah surat perizinan perusahaan, seperti hak guna usaha, izin lokasi dan lainnya banyak yang janggal, ini harus ditelurusi sampai tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan khususnya kalangan masyarakat tempatan,” ungkap Marwan dari Fraksi Gerindra. (rlt)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat