Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Terancam 15 Tahun Bui
Rabu, 15 Juli 2020 - 11:47:47 WIB
Polisi menangkap RS (30) karena mengedarkan uang palsu. RS ditangkap setelah membayar PSK dengan uang palsu. [Foto: Viva.co.id]

SULUHRIAU, Pekanbaru- RS (30), pria yang ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu di Pekanbaru, Riau, terancam hukuman berat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang karena mengedarkan, membelanjakan rupiah palsu diancam penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah.

"Pelaku sudah diamankan dan dikenakan pasal tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru Kota, Ajun Komisaris Polisi Stevie Rabu, (15/7/2020).

Dalam perkara ini, kepolisian telah memintai keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus peredaran uang palsu tersebut.

Sedangkan modus pelaku adalah dengan cara membelanjakan uang untuk kebutuhan seksual. Pelaku melakukan pembicaraan melalui aplikasi chatting secara online dengan seseorang berinisial A.

Selanjutnya pelaku dan teman kencannya bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru. Setelah tiga jam bersama, pelaku pergi dengan meninggalkan uang senilai Rp850.000 dengan rincian 4 lembar uang pecahan seratus ribu palsu dan sembilan lembar pecahan lima puluh ribu palsu.

Teman kencannya, A, merasa curiga atas uang tersebut. Sehingga langsung melaporkan peristiwa yang terjadi kepada polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya dapat menemukan RS di salah satu lokasi di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa paksa ke kantor Polsek Pekanbaru Kota untuk dimintai keterangan. [Vvc]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat