Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
DPR dan Pemerintah Sepakat Ganti RUU HIP dengan RUU BPIP
Kamis, 16 Juli 2020 - 14:39:41 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) berjalan bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kiri), Aziz Syamsudin (kedua kanan) dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (kanan) usai pertemuan di kompleks Parlemen. (Fo

SULUHRIAU– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, memberi penjelasan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tidak lagi dibahas. Tetapi, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kesepakatan itu diambil, setelah pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan dari pemerintah seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

"Konsep RUU BPIP berisikan substansi berbeda dengan RUU HIP," kata Puan, dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

RUU BPIP ini, jelas Puan, sangat berbeda dengan RUU HIP. Dalam RUU BPIP ada penguatan lembaga yang sudah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya. Dengan begitu, tidak lagi menyinggung substansi ideologi Pancasila seperti di RUU HIP.

"Substansi RUU BPIP hanya mengulas ketentuan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. Pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila sudah tidak ada lagi," tutur Puan.

Meski pemerintah dan DPR sepakat mengganti dengan RUU BPIP, tetapi untuk pembahasannya tidak akan menjadi prioritas. RUU ini tidak harus diselesaikan dalam waktu cepat seperti yang dikehendaki saat RUU HIP di awal.

Tetapi akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi sumbangsih saran dan kritik, terhadap RUU BPIP nantinya.

"Sehingga hadirnya RUU ini menjadi kebutuhan hukum bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila," katanya.

Dengan begitu, maka Puan meminta agar tidak lagi ada polemik terkait dengan RUU HIP. Saat pertemuan berlangsung, ada massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang kembali menggelar aksi menolak adanya RUU HIP ini.

"Agar setelah terjadi kesepakatan, segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu ini terkait RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai, serta gotong royong," tutur Puan.

sumber: viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat