Penerimaan Bea Cukai Riau Terealisasi Rp 234,738 Miliar
Jumat, 17 Juli 2020 - 20:13:21 WIB
|
Ilustrasi, kantor beacukai (Foto: Int
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Realisasi penerimaan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Riau mencapai Rp 234,738 miliar sampai semester pertama tahun 2020.
Ini diketahuo dari hasil evaluasi kinerja pelaksanaan apbn semester I tahun 2020 yang dilakukan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, Kinerja penerimaan Kantor Wlayah Direktorat Jenderal Bea dan cavukai (DJBC) Riau.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Riau, Hartono menjelaskan, kinerja penerimaan DJBC tersebut terdiri dari bea masuk, bea keluar dan cukai.
Penerimaan tersebut sebesar 71,91 persen dari target yaitu sebesar Rp 326,449 miliar. Penerimaan Kanwil DJBC Riau pada semester I tahun 2020 ditunjang dari penerimaan bea masuk sebesar 27,43 persen, bea keluar sebesar 72,32 persen dan cukai hptl atau vape sebesar 0,25 persen pada penerimaan bea masuk sebesar Rp 65,4 miliar atau sebesar 48,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp133,38 miliar.
Sedangkan penerimaan bea keluar sebesar Rp169,65 juta atau sebesar 88,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp191,96 miliar. Kemudian, penerimaan cukai sebesar Rp585,65 juta atau sebesar 52,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,1 miliar.
Hartono menbahkan, disisi lain penerimaan dalam rankga impor (PDRI) yang terdiri dari PPn, PPh impor dan PPNBN pada semester i tahun 2020 sebesar Rp 688,2 miliar. (slt)
Komentar Anda :