Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Kejati Riau Periksa Sejumlah Kepsek SMP Inhu Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa
Selasa, 21 Juli 2020 - 09:19:37 WIB
Audiensi PGRI Riau dengan Kajati Riau terkait pengunduran diri 64 Kepsek SMP Inhu, Senin (20/7/2020) (Foto: Ist)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pemeriksaan para kepsek ini dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa dan LSM terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Dalam pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ada enam kepsek yang diperiksa.
Mereka didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau.

Mereka diperiksa dari siang hingga malam. "Para Kepsek ini memenuhi panggilan pihak kejaksaan terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa dan LSM. Ada enam kepsek yang dimintai keterangannya," ujar Ketua Biro LKBH PGRI Provinsi Riau Taufik, Senin (20/7/2020).

Dalam keterangannya, pihak kepsek ini menyatakan kegelisahannya terkait 'permainan' oleh oknum jaksa di Inhu dengan salah satu LSM. Mereka mengaku dimintai uang oleh LSM dengan bekerjasama dengan oknum jaksa.

"Selama ini para Kepsek ini dipanggil oknum jaksa itu tanpa prosedur. Ini salah satu yang disampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau," imbuhnya.

Dengan pertemuan itu, LKBH PGRI Riau berharap agar Kejati Riau serius mengusutnya dugaan pemerasan terhadap para oknum yang dinilai meresehkan. Di mana, akibat intimidasi SULUHRIAU, Pekanbaru- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pemeriksaan para kepsek ini dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa dan LSM terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Dalam pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ada enam kepsek yang diperiksa.
Mereka didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau.

Mereka diperiksa dari siang hingga malam. "Para Kepsek ini memenuhi panggilan pihak kejaksaan terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa dan LSM. Ada enam kepsek yang dimintai keterangannya," ujar Ketua Biro LKBH PGRI Provinsi Riau Taufik, Senin (20/7/2020).

Dalam keterangannya, pihak kepsek ini menyatakan kegelisahannya terkait 'permainan' oleh oknum jaksa di Inhu dengan salah satu LSM. Mereka mengaku dimintai uang oleh LSM dengan bekerjasama dengan oknum jaksa.

"Selama ini para Kepsek ini dipanggil oknum jaksa itu tanpa prosedur. Ini salah satu yang disampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau," imbuhnya.

Dengan pertemuan itu, LKBH PGRI Riau berharap agar Kejati Riau serius mengusutnya dugaan pemerasan terhadap para oknum yang dinilai meresehkan. Di mana, akibat intimidasi permintaan dana BOS, seluruh Kepsek di Inhu yang jumlah 64 orang mengundurkan diri. (jan,okz)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat