Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Ekbis
Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Cair pada Agustus 2020
Selasa, 21 Juli 2020 - 21:17:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Ant)

SULUHRIAU- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara ( ASN/PNS) akan dibayarkan pada Agustus 2020.

"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020," katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).

Namun, sebelum pembayaran gaji ke-13 disalurkan kepada pegawai negeri sipil ( PNS), Polri, TNI, dan pensiunan, pemerintah harus mengubah terlebih dahulu beberapa regulasi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No 38 Tahun 2019.

"Dan untuk pelaksanaan ini kita akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada. Pemberian gaji ke-13 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, pensiun, dan tunjangan," paparnya.

"Dan PP Nomor 38 Tahun 2019 perubahan atas PP 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-Struktural.
Oleh karena itu, pelaksanaan gaji ke-13 pada 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada kedua PP tersebut," katanya.

Sebab, dalam regulasi tersebut, lanjutnya, pejabat eselon I, eselon II, dan level yang setara masih mendapatkan gaji ke-13.

Sementara itu, gaji ke-13 selama masa pandemi virus corona (Covid-19) ini hanya diperuntukkan kepada level di bawahnya.

"Diakibatkan karena tadi yang menerima gaji ke-13 adalah mereka yang di bawah level pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkatnya," ujarnya.

Untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengenai revisi kedua regulasi tersebut.

"Di dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu atau dua minggu sehingga Agustus kita sudah bisa melaksanakan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," katanya," kata dikutip money kompas.com. [***]






 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat