Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
Kamis, 23 Juli 2020 - 14:21:10 WIB
Kajati Riau Mia Amiati (kanan) (Foto: Int)

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak dilakukan bukan karena dirinya marah atas tindakan pemerintah daerah. Kasus ditangani karena ada laporan dari masyarakat.

Saat ini, Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Siak. Ada tiga item yang diselidiki, yakni dugaan korupsi di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Saat itu bupati Siak dijabat oleh Syamsuar yang sekarang menjadi gubernur Riau.

Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid dipanggil untuk diklarifikasi. Yan Prana dua kali memenuhi panggilan jaksa penyelidik Pidana Khusus, yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Siak dan Kepala BKD Siak.

“Saya banyak dengar di luar, terkait pemeriksaan (kasus Siak) ada kesan Kajati ngambek, Kajati marah hingga Siak jadi target. Tidak demikian,” tegas Mia didampingi Wakajati Daru Tri Sadono dan para asisten usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kantor Kejati Riau, Rabu (22/7/2020).

Mia menyebutkan, ada dua laporan yang masuk ke kejaksaan. Pertama laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Kami wajib tindak lanjuti,” tegas Mia dilansir dari Cakaplah.com.

Ia menyebutkan, sesuai SOP, setiap laporan yang masuk harus ditelaah karena terindikasi ada unsur korupsi. Setelah itu dilakukan penyelidikan. “Saat ini sudah penyelidikan, ini (kasus Siak) akan ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Mia.

Terkait pemeriksaan Yan Prana, ditegaskan Mia tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Sekdaprov Riau. “Pemeriksaan Pak Yan Prana sebagai Kepala Bappeda dan BKD. Tidak ada sebagai Sekda,” ucap Mia.

Diberitakan sebelumnya, Yan Prana yang ditemui usai pemeriksaan mengakui dipanggil sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak. “Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini,” kata Yan Prana.

Yan Prana menjelaskan, ia ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).

“Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran, dan mekanismenya. Saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dan hibah bansos. Saya jawab saja,” tutur Yan Prana.(***)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat