Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Termasuk Jaringan Malaysia-Riau, Bareskrim Musnahkan 175 Kg Sabu Jaringan Internasional
Jumat, 24 Juli 2020 - 12:06:45 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika (Foto: Viva)

SULUHRIAU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa 175,6 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 500 butir ermin 5.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan sejak Mei hingga Juni 2020.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim dan kerjasama dengan Bea Cukai dan institusi yang lain," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Menurut Wahyu, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan orang tersangka yang tergabung dalam tiga jaringan internasional berbeda.

"Ada tiga jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Riau, Malaysia-Aceh dan West Afrikan," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan jika pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut ialah bentuk transparansi Polri terhadap publik. Menurutnya, ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," katanya dilansir dari berita Inews. (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat