Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Termasuk Jaringan Malaysia-Riau, Bareskrim Musnahkan 175 Kg Sabu Jaringan Internasional
Jumat, 24 Juli 2020 - 12:06:45 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika (Foto: Viva)

SULUHRIAU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa 175,6 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 500 butir ermin 5.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan sejak Mei hingga Juni 2020.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim dan kerjasama dengan Bea Cukai dan institusi yang lain," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Menurut Wahyu, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan orang tersangka yang tergabung dalam tiga jaringan internasional berbeda.

"Ada tiga jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Riau, Malaysia-Aceh dan West Afrikan," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan jika pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut ialah bentuk transparansi Polri terhadap publik. Menurutnya, ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," katanya dilansir dari berita Inews. (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat