Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Wako Keluarkan Pedoman Penyembelihan Hewan Qurban di Tengah Covid-19: Jangan Dilanggar
Jumat, 24 Juli 2020 - 17:19:49 WIB
Susana pemotongan hewan qurban di kantor Pemko Pekanbaru pada Idul Adha 1440 H (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran pedoman pelaksanaan penyelenggaran hewan qurban Idul Adha 1441 H/ 2020 M.

Ketentuan ini dituangkan melalui surat Nomor : 100/SE/1350/2020
Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha Penyembelihan hewan qurban 1441 H / 2020 M
Menuju masyarakat produktif dan aman  Covid-19.

Ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020.

Walikota dalam surat itu menyampaikan penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban di Kota Pekanbaru harus memenuhi persyaratan yakni, hewan qurban yang didatangkan ke masjid/tempat penyembelihan dilengkapi dengan Surat
Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru yang menyatakan bahwa hewan tersebut sehat dan layak dipotong;


Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi yang meliputi:
1.  Pemotongan hewan Qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak 

fisik.

2.  Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia 

dan pihak yang berkurban.

3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, 
pencacahan, dan pengemasan daging.

4.  Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik. 

5.  Penerapan kebersihan personal panitia.

Mengenai penerapan kebersihan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap 

pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

Kemudian panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan 
harus dibedakan. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, 

dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, 

dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, 

hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand 
sanitizer. 


Panitia diminta menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;.

Pa nitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) 

sebelum bertemu anggota keluarga.


Ditambahkan, penerapan kebersihan alat dengan
melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah

digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi
penyembelihan selesai dilaksanakan.

Kemudia diminta menerapkan system satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia
harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.


"Masyarakat diminta untuk mentaati pedoman ini. Jangan dilanggar, ini mengingat sejak beberapa hari belakangan terjadi penambahan kasus covid-19 di Pekanbaru," ujar Kabag Humas Pemko Pemko Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, Jumat (23/7/2020). (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat