Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Bikin Hamil Kakaknya dan tak Bertanggungjawab, Robi Bacok Jono Hingga Tewas
Rabu, 29 Juli 2020 - 23:37:16 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU-  Robi (25) kesal, kakaknya dibikin berbadan dua oleh Jono (56). Ini lah yang mendorong Robi bacok-bacok Jono hingga tewas mengenaskan. Mereka adalah bertetangga.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Iptu Firman mengatakan hal itu diungkapkan Robi setelah menyerahkan diri ke polisi.

Hasil buah cinta Jono dan kakak Robi melahirkan anak. Tapi, anak itu tidak diberikan makan oleh Jono. Anak itu masih berusia 3 bulan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, korban itu tak mau menikahi dan memberi nafkah. Kata tersangka Robi, kakak perempuannya mempunyai hubungan dengan korban,” kata dia, Rabu (29/7/2020) dikutip suara.com.

Mengetahui hal itu, kata dia, para tersangka jadi naik pitam. Sebelum peristiwa sadis itu, korban pernah mendatangi rumah tersangka sembari membawa senjata tajam untuk mengancamnya.

Bahkan, pengakuan tersangka Robi itu korban juga sempat melukai tangan kakaknya yakni tersangka Toni Adrizal (33) yang sudah ditangkap terlebih dahulu
 petugas.

Karena itulah, tersangka Robi mengambil sajam berupa parang untuk mengejar korban.

Setibanya di rumah korban, korban langsung dibacok oleh tersangka Robi dengan parang itu berkali-kali hingga korban terjatuh bersimbah darah.

“Setelah membacok korban hingga tewas, tersangka Robi ini langsung melarikan diri,” tutur dia.

Kini tersangka Robi telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan oleh petugas.

“Selain tersangka Robi, berkasnya juga sudah kami limpahkan,” singkat dia.

Kini tersangka Robi menyusul dua anggota keluarganya yang telah menginap di balik jeruji Mapolrestabes Palembang.

Dalam kasus tersebut, tersangka Robi terancam dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis antartetangga terjadi di Kota Palembang.

Sujono tewas dikeroyok dan dibacok tetangganya sendiri. Pembunuhan itu dialami korban di depan istrinya, Ningsih (46).

Kejadian sadis itu terjadi di dalam rumah korban di Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang pada Selasa (21/7/2020) lalu. Peristiwa ini sempat membuat heboh warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban tewas di Tempat Kejadian Perkaran (TKP) dengan luka bacok di bagian leher kiri, serta tangan dan kepala.

Setelah kejadian tersebut, tersangka Mustofa dan Toni Adriza diamankan pihak kepolisian. Sedangkan tersangka Robi melarikan diri. (***)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat