Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Hukrim
Fakta-fakta Telur Dimasukkan ke Kemaluan hingga Uang yang Disetor ke Dukun Cabul
Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:10:44 WIB
Barang bukti telur dan pakaian yang diamankan (Foto: detik.com)

SULUHRIAU-.Polisi telah memeriksa korban dukun cabul bermodus memasukkan telur ke kemaluan. Polisi dari Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti berupa telur, daun sirih, pakaian dalam wanita.

Salah satunya sebutir telur ayam kampung warna putih, yang dibungkus plastik. Dari ukurannya, telur ayam kampung itu tak jauh beda dengan ukuran telur ayam kampung pada umumnya. Bentuknya pun terlihat sedikit bundar, dengan bagian lonjongnya yang berbentuk oval.

Dengan dalih pengobatan asam lambung, dukun cabul memasukkan telur ke kemaluan pasien wanita 30 tahun. Berikutnya, sambil meminta korban agar mengeluarkan telur itu, tersangka juga ikut membantu. Perbuatan sang dukun terbongkar, setelah korban yang juga asal Bondowoso itu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Baca juga:Kasus Dukun Masukkan Telur ke Kemaluan, Pelaku Kabur Diburu Polisi

"Telur ayam ini kondisinya masih mentah. Kita amankan dari korban," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada wartawan saat jumpa pers di mapolres, Senin (3/8/2020).

Selain telur ayam, polisi juga mengamankan tiga lembar daun sirih. Tiga lembar daun sirih itu juga dijadikan sarana pengobatan sang dukun cabul ARF. Di antaranya, daun sirih itu digunakan untuk menutupi atau ditempelkan ke bagian payudara korban.

Semua barang bukti diamankan dari tangan korban. Sebab, tersangka memang meminta korban membawa barang-barang tersebut, dengan dalih sebagai sarana pengobatan. Namun ada satu barang bukti lagi yang digunakan tersangka, saat melakukan praktek pengobatan terhadap korban. Yakni, minyak zaitun.

"Cuma minyak ini dibawa lagi oleh tersangka, karena memang miliknya," ujar Sugandi.

Sementara dari pengakuan korban, selama pengobatan dukun cabul yang kini masih dicari keberadaannya dia dan suaminya masih dituntut membayar praktek pengobatan. Alhasil, korban pun membayar Rp 300 ribu kepada tersangka ARF.

"Uang itu diserahkan keesokan harinya setelah kejadian di hotel kawasan Pasir Putih itu. Sebelum peristiwa pencabulan terjadi, korban sempat dua kali menjalani terapi pijat dan mendapatkan jamu ramuan khusus dari si dukun ARF. Dari dua kali terapi jamu itu, korban menyerahkan uang senilai Rp 210 ribu dan Rp 250 ribu kepada tersangka," paparnya dilansir dari detik.com.

Permintaan ini disetujui pelaku, hingga meminta agar terapi dilakukan di hotel di Pasir Putih. Namun, rupanya ini hanya modus tersangka. Terbukti, di dalam kamar hotel itulah korban malah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka. Permintaan ini disetujui pelaku, hingga meminta agar terapi dilakukan di hotel di Pasir Putih. Namun, rupanya ini hanya modus tersangka. Terbukti, di dalam kamar hotel itulah korban malah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati dengan modus penipuan berkedok pengobatan. Jangan sampai modus seperti ini terjadi lagi. Karena masyarakat sendiri yang akan rugi," imbau perwira polisi kelahiran Jakarta itu.

Akibat perbuatannya, pelaku dukun cabul terancam dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan, subs pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat