Diintip dari Lubang, Istri Syok Lihat Suami Perkosa Anak Tiri Keterbelakangan Mental
Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:51:32 WIB
|
Tersangka perkosaan anak tiri[Foto: Merdeka]
|
SULUHRIAU- Usup (55) ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap anak tirinya berinisial IO (16). Ironisnya, korban memiliki keterbelakangan mental.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku berdua di rumah di salah satu desa di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Sabtu (1/8/2020) pagi.
Pelaku masuk ke kamar korban yang tinggal sendirian dan langsung melakukan perkosaan.
Perbuatan pelaku diketahui istrinya yang mengintip dari lubang dinding. Lubang itu sengaja dibuatnya karena penasaran dengan perilaku pelaku ketika dia tak ada di rumah.
Syok dan tak terima, istrinya melaporkan kasus itu ke kepala dusun setempat dan selanjutnya diarahkan ke kantor polisi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Setelah penyidik menemukan persesuaian antara keterangan saksi dan pelaku serta barang bukti, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya yang memiliki keterbelakangan mental," ungkap Efrannedy, Rabu (5/8/2020).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Barang bukti diamankan beberapa pakaian termasuk pakaian dalam korban, dan handuk.
"Tersangka mengaku baru pertama kali, tetapi perlu dicurigai karena perilakunya dicurigai saksi," pungkasnya. [mdk]
Komentar Anda :