Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Tinjau PBM Tatap Muka SMP Sederajat Diberlakukan di Meranti
Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:41:43 WIB
Bupati Irwan Foto bersama dengan sejumlah pejabat dan guru di sela-sela meninjau PBM tatap muka SMP sederajat, Rabu, (5/8/2020). Foto: Humas Pemkab Meranti).

SULUHRIAU, Meranti- Rabu (5/8/2020), Pemkab Meranti memulai penerapan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka siswa SMP sederajat di tengah suasana pandemi Covid-19.

Pemkab Meranri mengklaim pembelajaran dengan sistem tatap muka ini merupakan yang pertama kali dilakukan di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau dan mungkin hanya sebagian kecil dilaksanakan di wilayah Indonesia.

Dari peninjauan yang dilakukan oleh Bupati Kepuluan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Kadis Pendidikan Meranti Drs. H. Nuriman MH, di SMPN 3 Kecamatan Rangsang, proses belajar mengajar berjalan dengan aman, lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.


Bupati Kepulauan Meranti sengaja memilih sekolah yang berada jauh dari ibu kota Selatpanjang untuk melihat seberapa baik persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang berada disalah satu Kecamatan teluar di Kabupaten Meranti, yakni SMPN 3 Desa Tj. Samak Kecamatan Rangsang. Namun meski berada di Desa persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka sudah sangat baik.

Hal itu terbukti dari hasil peninjauan Bupati Irwan dan rombongan yang mendapati proses pembelajaran yang dilakukan oleh pihak sekolah telah memenuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti yakni menyediakan cuci tangan/handsanitizer, menyediakan Thermogun (pengukur suhu tubuh), seluruh peserta didik dan guru menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.

Dari pantauan, sebanyak 16 orang siswa/lokal di SMPN 3 Rangsang yang dibagi menjadi 2 Shift sudah mulai melaksanakan belajar seperti biasa, yakni melakukan baca tulis sambil mendengarkan guru menerangkan pelajaran didepan kelas. Meski pembelajaran dengan tatap muka ini merupakan kali pertama dilakukan sejak 4 bulan yang lalu, namun para siswa tidak canggung karena memang tidak ada yang berbeda selain diharuskan memakai masker dan menjaga jarak sebagai bentuk penerapan Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan apresiasi kepada pihak sekolah yang secara konsisten telah menjalankan pembelajaran dengan sistem tatap muka dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti.

Bupati berharap apa yang telah dilakukan ini dapat terus dijaga dalam rangka melindungi peserta didik dari penyebaran Virus Covid-19.

Agar para peserta didik semakin terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19, Bupati juga memberikan beberapa intruksi kepada pihak sekolah, pertama kepada para guru pengajar diminta untuk melakukan rapid test dua minggu sekali, kedua bagi guru yang sudah berusia 50 tahun keatas diminta untuk tidak mengajar dulu, ketiga bagi guru yang merasa badanya tidak sehat diminta untuk tidak masuk dan segera mengunjungi Puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan dan Keempat atau terakhir selain menggunakan masker Bupati juga meminta para guru untuk menggunakan Face Shiled (pelindung wajah).

Khusus untuk pemeriksaan kesehatan ini Pemkab. Meranti melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dokter siaga yang dapat dikunjungi setiap saat diseluruh wilayah Kepulauan Meranti.

"Kepada para guru yang merasa badannya kurang sehat segera memeriksakan kesehatan, kita telah menyediakan dokter siaga yang dapat dikunjungi setiap saat," ujar Bupati.

Bupati menegaskan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten ini harus dilakukan agar semua guru dan siswa dapat terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19 dan Meranti tetap berada di Zona Hijau, bebas Covid-19.

Dalam kunjungannya di SMPN 3 Rangsang, Bupati Irwan juga berkesempatan menyerahkan sejumlah alat pelindung diri berupa Face Shiled dan masker ang diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Rangsang, Ery.

Selain itu Bupati dan rombongan juga memberikan contoh kepada para siswa agar senantiasa mencuci tangan dengan sabun sebelum melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayan Meranti Nomor 420/DISDIKBUD/VIII/2020/473 yang disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP/Sederajat Negeri/Swasta Se-Kabupaten Meranti, sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 5 Agustus 2020.

Namun yang perlu diingat meski sudah diberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah dalam proses belajar mengajar tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain diminta menggunakan masker, jaga jarak dengan mengatur jumlah pelajar dalam satu lokal, dan cuci tangan. Pihak sekolah juga diminta untuk membersihkan sarana dan prasarana pendidikan secara rutin minimal 2 kali sehari. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang cukup rentan disekolah.

Sistim Shif

Secara lengkap terkait hal-hal yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan pelajar saat pemberlakukan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti adalah sebagai berikut :

1. Memastikan Satuan Pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

2. Pihak satuan pendidikan perlu memastikan sarana dan prasarana yang sesuai untuk mencegah Corona Virus Disease (COVID 19), antara Iain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi di mana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.

3. Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, Hand sanitizer, pembasmi kuman (disinfectant), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

4. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai KBM.

5. Tenaga pendidik dan peserta didik wajib menggunakan masker;

6. Pembelajaran dibagi 2 shift :

   -Shift pertama dimulai pukul 7.30 s.d 9.30 wib

   -Shift kedua dimulai pukul 10.00 s.d 12,00 wib

7. Jumlah jam pelajaran 1 shift 3 Jp (1 Jp 4O menit).

8. Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 m.

9. Jumlah peserta didik maksimal 16 orang/kelas.

10. Kegiatan apel pagi ditiadakan.

11. Kepala cekolah menunjuk petugas atau piket untuk memeriksa suhu tubuh bagi pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dengan menggunakan alat pengukur suhu (thermogun).

Dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab. Meranti berharap dapat dipatuhi oleh semua sekolah Tingkat SMP/Sederajat. Karena pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat tak lain adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya pada peserta didik.

Turut mendapingi Bupati dalam peninjauanya, Plt. Kepala Bappeda Meranti Drs. H. Azza Fahroni M.Si, Kepala Dinas Perkebunan T. Efendi, Kepala Dinas Pariwisata Rizki Hidayat, Kadis Pendidikan Drs. H. Nuriman MH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Misri, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabid Cipta Karya Dinas PU Fajar MT, Camat Rangsang T. Arifin, Kepala Sekolah SMPN 3 Rangsang Ery, dan sejumlah pejabat lainnya. (Hpm, Jan)




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat