Ratusan Warga Hadang Eksekusi Lahan Sengketa dengan PT. Wanasari
Kamis, 06 Agustus 2020 - 21:44:52 WIB
|
Suasana eksekusi lahan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. (Foto: Istimewa)
|
SULUHRIAU, Kuansing- Ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam Wadah Kerja Antar Kelompok (WKAK) Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau menghadang eksekusi sengketa lahan dengan Perusahaan Kelapa Sawit PT. Wanasari Nusantara, Kamis, (6/8/2020).
Proses Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan dikawal oleh ratusan aparat keamanan yang terdiri dari Kepolisian dan TNI.
Setelah putusan hakim yang menetapkan kepemilikan lahan seluas 905 hektare kepada PT.Wanasari Nusantara. Selaku pihak yang ditetapkan oleh Pengadilan sebagai pemilik, Termohon (PT. Wanasari) meminta untuk dilakukan eksekusi.
Tanpak di lapangan ratusan masyarakat menghadang proses eksekusi yang dilakukan oleh PN Teluk Kuantan yang dikawal langsung oleh ratusan aparat keamanaan.
Terlihat juga sebanyak 8 unit alat berat sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan eksekusi dan juga tenda-tenda camp untuk aparat keamanaan juga didirikan di sekitar lahan yang akan di eksekusi. (rls)
Komentar Anda :