Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Kejamnya Oknum Dosen, Lamaran Ditolak Pisau Bertindak, Perawat Cantik Ditusuk di Jalan Raya
Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:52:40 WIB
Perawat cantik, Intan Muliatyati (25) dibunuh dengan kejam oleh oknum dosen dari salah satu kampus di Kota Bima. Pelaku Arif (31). (Foto:  Sinarlampung)

SULUHRIAU - Seorang perawat cantik, Intan Muliatyati dibunuh dengan kejam oleh seorang dosen dari salah satu kampus di Kota Bima. Perempuan 25 tahun itu ditusuk di jalan raya.

Pembunuhnya adalah Arief (31) warga Dusun Maria Utara, Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Sementara Intan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Intan menderita luka senjata tajam dibagian perutnya, dan sempat dilarikan kerumah sakit RSUD Bima. Namun nyawa korban tak tertolong.

Sementara pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima, berikut barang bukti satu bilah pisau, jaket abu-abu, tas hitam, satu dompet hitan yang sempat di buang pelaku.

Pagi sebelum kejadian, pukul 06.00 Wita, Intan pergi dari rumah mengantarkan ibunya Ke Pasar Amahami, di Kelurahan Dara Kota Bima untuk berjualan.

Sekitar pukul 08.40 Wita korban meminta izin kepada ibunya untuk pulang kembali ke rumahnya di Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Saat dalam perjalanan pulang, di Jalan Raya Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Korban dihentikan pelaku, yang rupanya sudah membuntuti korban sejak Pasar Amahami Kota Bima.

Dalam pertemuan itu korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, hingga pelaku mencabut pisau dan melukai korban.

Melihat korban terjatuh dan terluka, pelaku langsung melarikan diri.
Masyarakat yang melihat kejadian itu lalu menolong korban dan membawa Ke RSUD Bima, untuk mendapatkan perawatan. Namun tiba di RSUD Bima korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Motif Sakit Hati Karena Ucapan Orangtua Intan

Arif membunuh intan karena sakit hati lamarannya ditolak orangtua Intan.

Motif pembunuhan karena sakit hati. Arif tidak terima Intan yang dua bulan ke depan akan menikah dengan pria lain.

Sementara Dia dan Intan telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan Arif yang diminta orangtuanya untuk membiaya kuliah keperawatan Intan selama ini. Rencana akan menikahi Intan setelah tamat kuliah.

Mirisnya, perawat cantik itu juga ternyata masih sepupunya.
Arif mengaku yang paling menyakitkan hatinya adalah saat lamarannya ditolak orangtua Intan. Arif tidak bisa menerima ucapan orang tua korban

"Walaupun malaikat datang melamar saya akan tetap tolak," kata orangtua Intan ditirukan Arif.

Arif mengaku sulit menerima bahasa seperti itu dari orangtua Intan.

Terlebih, Dia telah membiayai Intan saat masih kuliah di perguruan tinggi kesehatan di Makassar Sulawesi Selatan.

“Apa salah saya? Sementara dia meminta saya membiayai kuliah korban di Makassar,” ujar Arif.

Sementara kabar lain menyebutkan Intan memiliki pacar lain. Intan dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya dua bulan lagi.

Hal itulah yang menjadi alasan orang tua Intan menolak lamaran Arif. Selain itu, orang tua Intan tak terima karena pelaku dan korban masih sepupu satu kali.

Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku menganiaya dengan cara menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kota Bima karena kehabisan darah. Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak,” kata Harya Tejo dilansir dari suara.com.

Dikatakan, peristiwa terjadi saat korban baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian mereka ngobrol-ngobrol.

"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat