Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Ditahan di Sel Mapolda
5 Bulan Buron, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Ditangkap Polda Riau
Senin, 10 Agustus 2020 - 10:45:56 WIB
Plt Bupati Bengkalis Muhammad (Ist)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pelarian lebih kurang lima bulan Plt Bupati non aktif Bengkalis Muhammad, MP akhirnya terhenti.

Muhammad ditangkap Polda Riau dari tempat persembunyiannya. Kini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi penghuni baru di sel tahanan Mapolda Riau.

Muhammad merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil). Penetapan tersangka ini diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejati Riau tertanggal 3 Februari 2020 lalu.

Terhadap penetapan itu, penyidik mengagendakan pemanggilan Muhammad untuk diperiksa sebagai tersangka pada, Kamis 6 Februari lalu. Namun, ia memilih mangkir.

Begitu pula, dengan panggilan kedua pada Senin 10 Februari dan panggilan ketiga Rabu 25 Februari 2020 yang juga diabaikan Muhammad.

Lantaran tidak koorperatif, Muhammad dimasukkan Polda Riau sebagai daftar pencarian orang (DPO). Hal itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan Ditreskirmsus Polda Riau Nomor: DPO/10/2020/Reskrimsus yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi tertanggal 2 Maret lalu.

Meski begitu, upaya pencarian terhadap mantan Kadis PUPR Riau itu terus dilakukan. Penyidik juga melakukan pengecekan di Kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, dan rumah pribadi, tapi tidak ditemukan. Bahkan, pencekalan turut dilakukan agar yang bersangkutan agar tidak ke luar negeri. Hingga, akhirnya Muhammad dikabarkan berhasil ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa hari yang lalu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi terkait penangkapan Muhammad tersebut membenarkannya. Diakui Andri, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Buronan (Muhammad, red) kami tahan sejak Jumat (7/8/2020) di Mapolda Riau," ujar Andri Sudarmadi, Ahad (9/8/2020) malam.

Selama berstatus buronan, pria yang sebelumnya juga Wakil Bupati Bengkalis itu hidup berpindah hotel ke hotel dari satu kota ke kota lainnya di Indonesia.

Muhammad diketahui sempat menetap di Pekanbaru dan pindah ke Jakarta. Selama berada di Jakarta, keberadaannya terendus dan memutuskan melarikan diri ke Bandung (Jawa Barat) hingga ke Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Kami sudah lakukan pemetaan. Kemudian diketahui keberadaan yang bersangkuan (Muhammad, red) dan langsung kami amankan," jelas mantan Wadirresnarkoba Polda Riau itu.

Andri kemudian menambahkan, Muhammad pernah melakukan upaya hukum praperadilan atas status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Namun, angan-angannya untuk lolos dari jeratan hukum kandas setelah hakim tunggal Yudissilen menolak permohonan Muhammad. Dalam amar putusan itu, Yudissilen membacakan sejumlah pertimbangan putusan.

Di antaranya Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan Bagi Tersangka Yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: Riaupos.jawapos.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat